Bawaslu Ungkap Tiga Tantangan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020

Minggu, 15 November 2020 - 18:39 WIB
loading...
Bawaslu Ungkap Tiga...
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengungkapkan tiga tantangan dari penggunaan aplikasi sirekap dalam Pilkada 2020. Foto/bawaslu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI mengapresiasi niat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pilkada. Hanya, ada sejumlah tantangan yang mesti diperhatikan dari realisasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.

“Dalam konteks Sirekap, memang kita semua tahu ini hal yang luar biasa meskipun bukan benar-benar baru, karena saya yakin teman-teman penyelenggara menginisiasi, Silon (Sistem Informasi Pencalonan), Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dan sistem yang lain,” kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam webinar yang bertajuk “Keberlanjutan Sirekap di Pilkada 2020”, Minggu (15/11/2020).

(Baca: KPU Optimistis Gunakan Sirekap di Pilkada 2020)

Afif memahami keinginan publik untuk segera mengetahui hasil pilkada mesti dijawab. Sirekap, menurut dia, ikhtiar untuk menjawabnya dari aspek teknis. “Dengan menggunakan teknologi harus diimbangi kemauan cepat kita untuk menyiapkan hal teknis. Maka saya membagi tantangannya menjadi tiga klaster,” ujarnya.

Pertama, tantangan penggunaan sirekap adalah tantangan regulasi. Aturan-aturan dasarnya mesti dipersiapkan. Sebab bila pilkada merupakan rezim hukum yang berhubungan rezim teknis, keduanya harus imbang dan beriringan dan tidak boleh melebihi salah satunya. “Inovasi ini boleh tetapi, tertingginya hukumnya, aturannya, ketika masih berdebat soal regulasinya ini berpotensi untuk didebat hasilnya,” terang Afif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved