Sirekap Hanya Uji Coba di Pilkada 2020, KPU: Semoga ke Depan Bisa Diterima

Jum'at, 13 November 2020 - 16:05 WIB
loading...
Sirekap Hanya Uji Coba...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) bisa diterapkan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di masa mendatang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) bisa diterapkan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di masa mendatang. Harapan itu dicurahkan menyusul keputusan bersama antara Komisi II DPR, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu yang memutuskan bahwa Sirekap belum bisa digunakan untuk menjadi basis penghitungan suara secara resmi.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik di dalam webinar bertajuk 'Sosialisasi terkait Sirekap pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 dalam kondisi bencana non-alam Covid-19'. Dia mengatakan, sebenarnya aplikasi ini sangat membantu penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya, tapi dalam forum pengambilan keputusan ternyata Sirekap masih dianggap belum siap diterapkan di Pilkada 2020 .

"Dalam RDP kemarin, (diputuskan) ini masih menjadi alat bantu KPU di dalam menjalankan tugas dan sebagai alat untuk publikasi terhadap hasil penghitungan suara maupun rekapitulasi," kata Evi dalam diskusi tersebut, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Dianggap Belum Siap, Status Sirekap di Pilkada 2020 Hanya Uji Coba )

Kendati belum diterakan, dia mengatakan, KPU akan terus melakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan pemahaman Sumber Daya Manuasia (SDM) yang dimiliki jajaran penyelenggara di semua tingkatan. Dengan begitu, harapannya dalam ajang pemilihan umum yang akan datang, kesiapan itu sudah terpenuhi.

"Kita harapkan, Sirekap ini nantinya di masa yang akan datang sudah bisa diterima dan bisa digunakan untuk langsung menjadi penetapan hasil," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
UEFA Murka! FIFA Dituding...
UEFA Murka! FIFA Dituding Rusak Integritas Piala Dunia
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Chechnya Kirim 300 Tentara...
Chechnya Kirim 300 Tentara ke Garis depan Pertempuran di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved