KPU Targetkan Sirekap Digunakan pada Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin menunjukkan konsistennya dalam penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu. Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan diterapkan perdana pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti sebagai uji coba ini, ditargetkan KPU untuk digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Tentu kepentingan kita untuk tetap menggunakan sirekap sebagai salah satu alat kerja kita, ini menjadi bagian yang akan kami lakukan penilaian kinerjanya. Penilaian kinerja penting kita lakukan karena apa yang akan nanti dikerjakan atau dilaksanakan pada 9 Desember 2020 akan menjadi evalausi ke depan dalam penggunaan teknologi,” kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam webinar yang bertajuk “Keberlanjutan Sirekap di Pilkada 2020”, Minggu (15/11/2020). (Baca juga: KPU Optimistis Gunakan Sirekap di Pilkada 2020)
Evi menguraikan, evaluasi penggunaan Sirekap pada 9 Desember nanti mengevaluasi beberapa hal yakni, menilai kesiapan teman-teman penyelenggara di daerah. Bagaimana mitigasi yang sudah kita siapkan terhadap kondisi di lapangan seperti, jaringan lemah atau jaringan tidak ada, bagaimana ini ditangani atau dikendalikan oleh penyelenggara. Menilai kecepatan pada hari H yang kemungkinan KPU akan pasang target sebelum malam, KPU akan melihat nanti seperti apa kecepatan dari seluruh TPS yang kuat jaringannya. “Di Pulau Jawa ini rata-rata jaringannya kuat, kecuali Sumenep dan Banten di beberapa, tetapi itu juga hanya memakan waktu 60-75 menit di Banten. Di Sumenep ada sedikit tambahan jamnya. Kita pasang kira-kira menjelang malam sudah seberapa banyak kecepatan pengiriman Sirekap,” terang Evi. (Baca juga: Rencana Penerapan Sirekap di Pilkada 2020 Dinilai Terburu-buru)
Menurut Evi, penilaian-penilaian yang seperti itu perlu dilakukan agar diketahui apa yang menjadi kekurangan dan kelebihannya. Itu yang menjadi evaluasi untuk persiapan teknologi informasi ke depan, hal apa yang perlu dilakukan agar teknologi informasi ini semakin matang, optimal dan kemanfaatannya bisa dirasakan semua pihak dan hasilnya bisa dipercaya. “Itu yang akan kita lakukan dalam penerapan Sirekap 9 Desember 2020. Kita nggak bisa kerja sendiri dalam memberikan penilaian ini, teman-teman NGO bisa memberikan masukan kepada kita pada 9 Desember 2020, itu bisa diakses nanti. Kita harapkan ada semacam suatu cara untuk kemudian digunakan, dimanfaatkan untuk memberikan penilaian terhadap kemampuan kecepatan,” ujarnya. (Baca juga: Komisi II DPR Kritisi Penggunaan Sirekap Pada Pilkada Serentak 2020)
Evi menegaskan, pentingnya menggunakan teknologi informasi ini adalah kemanfaatan dan efisiensi waktu untuk mendapatkan hasil dengan cepat dari tingkat paling bawah. Pihaknya tidak menuduh apa dilakukan jajaran di bawah, tapi harus waspada dan hati-hati untuk melakukan kontrol pengawasan, apakah pekerjaaannya sudah dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan dan menilai kendala yang dihadapi jajaran penyelenggara di bawah. Karena, Sirekap ini ditargetkan akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan sudah kita lakukan evaluasi penilaian kinerja ini, agar bisa kita antisipasi di masa depan untuk pilkada dan pemilu ke depannya, target kita ke depan 2024 pemilu nasional. Ini adaptasi pertama yang kita lakukan kepada penyelenggara bahwa apa yang kita lakukan ke depan harus familiar, harus terbiasa dengan teknologi informasi,” tegasnya. (Baca juga: Berpotensi Timbulkan Persoalan Baru, Bawaslu Minta KPU Daftarkan Sirekap ke Kemkominfo)
Karena itu, Evi mengingatkan jajaran penyelenggara bahwa penggunaan teknologi ini tidak boleh dihindari dan ini yang perlu dipersiapkan oleh penyelenggara di masa depan. Soal masih ada kendala infrastruktur, itu tidak bisa dijadikan alasan menolak teknologi informasi, karena dalam penerapan teknologi di pilkada maupun pemilu nanti, justru menjdi tantangan yang harus ditunjukan, harus dijawab semua keraguan yang disampaikan kepada KPU dan jajarannya semua.
“Semua harus bisa menunjukkan itu dengan kinerja yang lebih baik. Walaupun tantangan kita ada. Kalau penyelenggara harus bisa bekerja di bawah tekanan. Ini yang harus bisa kita wujudkan, kita capai, kita raih, mudah-mudahan kepercayaan publik akan tinggi kepada penyelenggara pemilu. Ini yang harus kita tunjukan kepada masyarakat. Kinerja yang tinggi, tantangan yang pesat harus kita jalani semuanya. Jangan dianggap dirasakan sebagai menjatuhkan, mengecilkan hati, tidak, kita harus menganggap ini suatu tantangan memotivasi kita lebih baik,” pungkasnya.
Lihat Juga: Menteri Rosan Harap Investasi ke Indonesia Meningkat usai Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024
“Tentu kepentingan kita untuk tetap menggunakan sirekap sebagai salah satu alat kerja kita, ini menjadi bagian yang akan kami lakukan penilaian kinerjanya. Penilaian kinerja penting kita lakukan karena apa yang akan nanti dikerjakan atau dilaksanakan pada 9 Desember 2020 akan menjadi evalausi ke depan dalam penggunaan teknologi,” kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam webinar yang bertajuk “Keberlanjutan Sirekap di Pilkada 2020”, Minggu (15/11/2020). (Baca juga: KPU Optimistis Gunakan Sirekap di Pilkada 2020)
Evi menguraikan, evaluasi penggunaan Sirekap pada 9 Desember nanti mengevaluasi beberapa hal yakni, menilai kesiapan teman-teman penyelenggara di daerah. Bagaimana mitigasi yang sudah kita siapkan terhadap kondisi di lapangan seperti, jaringan lemah atau jaringan tidak ada, bagaimana ini ditangani atau dikendalikan oleh penyelenggara. Menilai kecepatan pada hari H yang kemungkinan KPU akan pasang target sebelum malam, KPU akan melihat nanti seperti apa kecepatan dari seluruh TPS yang kuat jaringannya. “Di Pulau Jawa ini rata-rata jaringannya kuat, kecuali Sumenep dan Banten di beberapa, tetapi itu juga hanya memakan waktu 60-75 menit di Banten. Di Sumenep ada sedikit tambahan jamnya. Kita pasang kira-kira menjelang malam sudah seberapa banyak kecepatan pengiriman Sirekap,” terang Evi. (Baca juga: Rencana Penerapan Sirekap di Pilkada 2020 Dinilai Terburu-buru)
Menurut Evi, penilaian-penilaian yang seperti itu perlu dilakukan agar diketahui apa yang menjadi kekurangan dan kelebihannya. Itu yang menjadi evaluasi untuk persiapan teknologi informasi ke depan, hal apa yang perlu dilakukan agar teknologi informasi ini semakin matang, optimal dan kemanfaatannya bisa dirasakan semua pihak dan hasilnya bisa dipercaya. “Itu yang akan kita lakukan dalam penerapan Sirekap 9 Desember 2020. Kita nggak bisa kerja sendiri dalam memberikan penilaian ini, teman-teman NGO bisa memberikan masukan kepada kita pada 9 Desember 2020, itu bisa diakses nanti. Kita harapkan ada semacam suatu cara untuk kemudian digunakan, dimanfaatkan untuk memberikan penilaian terhadap kemampuan kecepatan,” ujarnya. (Baca juga: Komisi II DPR Kritisi Penggunaan Sirekap Pada Pilkada Serentak 2020)
Evi menegaskan, pentingnya menggunakan teknologi informasi ini adalah kemanfaatan dan efisiensi waktu untuk mendapatkan hasil dengan cepat dari tingkat paling bawah. Pihaknya tidak menuduh apa dilakukan jajaran di bawah, tapi harus waspada dan hati-hati untuk melakukan kontrol pengawasan, apakah pekerjaaannya sudah dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan dan menilai kendala yang dihadapi jajaran penyelenggara di bawah. Karena, Sirekap ini ditargetkan akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan sudah kita lakukan evaluasi penilaian kinerja ini, agar bisa kita antisipasi di masa depan untuk pilkada dan pemilu ke depannya, target kita ke depan 2024 pemilu nasional. Ini adaptasi pertama yang kita lakukan kepada penyelenggara bahwa apa yang kita lakukan ke depan harus familiar, harus terbiasa dengan teknologi informasi,” tegasnya. (Baca juga: Berpotensi Timbulkan Persoalan Baru, Bawaslu Minta KPU Daftarkan Sirekap ke Kemkominfo)
Karena itu, Evi mengingatkan jajaran penyelenggara bahwa penggunaan teknologi ini tidak boleh dihindari dan ini yang perlu dipersiapkan oleh penyelenggara di masa depan. Soal masih ada kendala infrastruktur, itu tidak bisa dijadikan alasan menolak teknologi informasi, karena dalam penerapan teknologi di pilkada maupun pemilu nanti, justru menjdi tantangan yang harus ditunjukan, harus dijawab semua keraguan yang disampaikan kepada KPU dan jajarannya semua.
“Semua harus bisa menunjukkan itu dengan kinerja yang lebih baik. Walaupun tantangan kita ada. Kalau penyelenggara harus bisa bekerja di bawah tekanan. Ini yang harus bisa kita wujudkan, kita capai, kita raih, mudah-mudahan kepercayaan publik akan tinggi kepada penyelenggara pemilu. Ini yang harus kita tunjukan kepada masyarakat. Kinerja yang tinggi, tantangan yang pesat harus kita jalani semuanya. Jangan dianggap dirasakan sebagai menjatuhkan, mengecilkan hati, tidak, kita harus menganggap ini suatu tantangan memotivasi kita lebih baik,” pungkasnya.
Lihat Juga: Menteri Rosan Harap Investasi ke Indonesia Meningkat usai Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024
(cip)