Berpotensi Timbulkan Persoalan Baru, Bawaslu Minta KPU Daftarkan Sirekap ke Kemkominfo

Jum'at, 13 November 2020 - 17:32 WIB
loading...
Berpotensi Timbulkan...
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin meminta kepada KPU untuk mendaftarkan terlebih dahulu Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) elektronik kepada Kemkominfo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ), Mochammad Afifuddin meminta kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) untuk mendaftarkan terlebih dahulu Sistem Informasi Rekapitulasi Suara ( Sirekap ) elektronik kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo ). Hal ini penting agar ke depannya tak menjadi persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.

Meskipun Sirekap sudah diputuskan tidak menjadi basis penghitungan suara secara resmi dalam Pilkada Serentak 2020 ini, Afif memandang perlu sistem berbasis aplikasi ini perlu didaftarkan kepada pihak yang berwenang. Saran ini disampaikan dalam webinar bertajuk 'Sosialisasi terkait Sirekap pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 dalam kondisi bencana non-alam COVID-19'. (Baca juga: Sirekap Hanya Uji Coba di Pilkada 2020, KPU: Semoga ke Depan Bisa Diterima)

“Sebagaimana Situng, kita juga wajib mengingatkan (KPU) untuk mendaftarkan ini di Kominfo,” ujar Afif dalam paparannya di Webinar yang digelar oleh KPU RI, Jumat (13/11/2020).

Koordinator Divisi bidang Pengawasan Bawaslu ini menambahkan jika Sirekap tidak didaftarkan maka hal ini akan berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan baru pada saat penerapannya. Apalagi, kata dia, sudah ada pengalaman dengan sistem yang tak jauh berbeda pada saat pemilu 2019 kemarin.

“Karena ini menjadi bagian dari persoalan waktu situng di 2019. Intinya harus didaftarkan dulu di Kominfo,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved