SK Tol Pekanbaru-Padang Digugat, Gubernur Sumbar Tumbang di MA

Jum'at, 13 November 2020 - 21:05 WIB
loading...
SK Tol Pekanbaru-Padang...
Mahkamah Agung menolak kasasi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam perkara sengketa lahan untuk proyek tol Pekanbaru-Padang.
A A A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno kalah dalam sidang kasasi melawan Hartono Widjaja dkk di Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi , majelis hakim kasasi yang diketuai M Hary Djatmiko dengan anggota Is Sudaryono dan Irfan Fachruddin menyatakan menolak permohonan kasasi Gubernur Sumbar .

"Mengadili, satu, menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Gubernur Sumatera Barat. Dua, menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp500.000," bunyi salinan putusan kasasi Nomor: 468 K/TUN/2020 yang dikutip SINDOnews, Jumat (13/11/2020).

Perkara ini bermula dari gugatan empat warga Kota Pekanbaru, yaitu Hartono Widjaja, Buyung, John, dan Hata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Hartono dkk menggugat Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 620-256-2020 yang diteken Irwan Prayitno pada 26 Maret 2020.

(Baca: Sengketa Tanah Lawan Maspion, Wali Kota Surabaya Keok)

SK tersebut menetapkan lokasi pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Ruas Padang – Pekanbaru, untuk seksi Kapalo Hilalang Sicincin Lubuk Alung - Padang sepanjang 32,4 kilometer. Proyek ini menggunakan lahan seluas 281,05 hektare, termasuk tanah milik empat penggugat. PTUN dalam putusan pada 30 Juni 2020 membatalkan SK Gubernur Sumbar Nomor: 620-256-2020 tersebut dan mengabulkan sebagian gugatan Hartono Widjaja dkk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Rekomendasi
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved