Kasasi Ditolak MA, Enam Perusahaan Tetap Wajib Bayar Denda Rp7,9 Miliar

Minggu, 08 November 2020 - 14:10 WIB
loading...
Kasasi Ditolak MA, Enam...
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT Eka Madra Sentosa dan lima perusahaan melawan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT Eka Madra Sentosa dan lima perusahaan melawan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ). Enam perusahaan tersebut tetap harus membayar denda dengan total Rp7.901.000.000.

Hal tersebut termaktub dalam salinan putusan kasasi Nomor: 893 K/Pdt.Sus-KPPU/2020. Perkara ditangani dan diadili oleh majelis hakim kasasi MA yang dipimpin oleh Syamsul Ma'arif dengan anggota Sudrajad Dimyati dan Ibrahim. Putusan diputuskan dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 11 Agustus 2020.

Perkara kasasi ini diajukan PT Eka Madra Sentosa sebagai pemohon I serta PT Duta Mas Indah, PT Kenanga Mulya, PT Lima Tujuh Tujuh, PT Bimapatria Pradanaraya, dan PT Permata Nirwana Nusantara sebagai pemohon II melawan KPPU sebagai termohon. (Baca juga: Mahkamah Agung Kembali Tolak Gugatan Perpres Kenaikan Iuran BPJS )

Kasasi diajukan para pemohon menyikapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Sleman Nomor 19/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN.Smn, tertanggal 5 Desember 2019. Amar putusan PN Sleman di antaranya menguatkan putusan KPPU Nomor: 10/KPPU-I/2017 tertanggal 18 Desember 2018.

Secara keseluruhan, pada putusan KPPU tersebut tercantum 10 amar. Satu, menyatakan terlapor I hingga terlapor IX terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sembilan terlapor masing-masing, terlapor yaitu Edy Wahyudi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Jasa Konstruksi/Pembelian Gedung Olahraga Pada Kegiatan Pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Stadion Mandala Krida pada Kegiatan Pembangunan Sarana Pemuda dan Olahraga APBD Tahun Anggaran 2017 pada Satuan Kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, terlapor II yaitu Kelompok Kerja Bagian Layanan Pengadaan (Pokja BLP) Kegiatan Pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016, dan terlapor III yaitu Pokja BLP Kegiatan Pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2017. (Baca juga: Investor Dikasih Karpet Merah tapi Pengawasan Lemah, KPPU: Seperti Cek Kosong )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Kecewa! Kasasi Nikita...
Kecewa! Kasasi Nikita Mirzani Kandas di MA, Kuasa Hukum Siapkan Serangan Balik
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Rekomendasi
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Berita Terkini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Infografis
Terbukti Monopoli, KPPU...
Terbukti Monopoli, KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved