Yasonna Laoly Dorong ASN Kemenkumham Miliki Pola Pikir Digital
Jum'at, 13 November 2020 - 17:16 WIB
loading...
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya untuk membangun dan mengembangkan pola pikir digital. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya untuk membangun dan mengembangkan pola pikir digital.
Hal ini tidak bisa dihindari dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah cepatnya laju perkembangan informasi dan teknologi seperti sekarang. Yasonna mengatakan, perkembangan teknologi informasi memaksa ASN Kemenkumham untuk terus berinovasi mendukung tata kelola birokrasi yang lebih baik. (Baca juga: Menkumham Yasonna Minta Jajarannya Berkontribusi Positif)
”Saya mendorong seluruh ASN Kemenkumham untuk memiliki pola pikir berbasis teknologi informasi atau IT-minded. Saya berharap revolusi digital yang telah diluncurkan oleh Kemenkumham pada 12 Oktober lalu dapat mengubah pola pikir kita, khususnya kepada para pemimpin, menjadi digital leadership atau pemimpin di era digital, untuk tidak segan-segan melakukan inovasi dan pengembangan potensi pegawai untuk kepentingan publik. Revolusi digital yang dilakukan Kemenkumham menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas publik," ujar Yasonna Yasonna pada kegiatan implementasi revolusi digital pada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Program Digitalisasi Rutan Cipinang Sabet Juara 3 Lomba Kemenkumham)
Implementasi revolusi digital ini pula yang membuat Yasonna menyampaikan apresiasi atas inovasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam bentuk pelayanan Sistem Informasi Layanan Terpadu (Silandu) dan Sistem Informasi Layanan Administrasi Peradilan Pidana Terpadu (Sippandu). Adapun Silandu merupakan inovasi berbasis teknologi informasi yang memuat seluruh pelayanan pada unit eselon I Kemenkumham. (Baca juga: Itjen Kemenkumham Raih ISO Sistem Manajemen Antipenyuapan)
Dengan aplikasi tersebut, publik dapat mengakses seluruh pelayanan di Kemenkumham hanya dengan menggunakan ponsel pintar atau portal aplikasi, baik klinik hukum dan HAM, layanan keimigrasian, layanan pemasyarakatan, dan lainnya. Dengan Silandu, seluruh data dan proses administrasi di lingkungan Kemenkumham menjadi terintegrasi, baik yang ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah maupun di unit satuan kerja.
Hal ini tidak bisa dihindari dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah cepatnya laju perkembangan informasi dan teknologi seperti sekarang. Yasonna mengatakan, perkembangan teknologi informasi memaksa ASN Kemenkumham untuk terus berinovasi mendukung tata kelola birokrasi yang lebih baik. (Baca juga: Menkumham Yasonna Minta Jajarannya Berkontribusi Positif)
”Saya mendorong seluruh ASN Kemenkumham untuk memiliki pola pikir berbasis teknologi informasi atau IT-minded. Saya berharap revolusi digital yang telah diluncurkan oleh Kemenkumham pada 12 Oktober lalu dapat mengubah pola pikir kita, khususnya kepada para pemimpin, menjadi digital leadership atau pemimpin di era digital, untuk tidak segan-segan melakukan inovasi dan pengembangan potensi pegawai untuk kepentingan publik. Revolusi digital yang dilakukan Kemenkumham menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas publik," ujar Yasonna Yasonna pada kegiatan implementasi revolusi digital pada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Program Digitalisasi Rutan Cipinang Sabet Juara 3 Lomba Kemenkumham)
Implementasi revolusi digital ini pula yang membuat Yasonna menyampaikan apresiasi atas inovasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam bentuk pelayanan Sistem Informasi Layanan Terpadu (Silandu) dan Sistem Informasi Layanan Administrasi Peradilan Pidana Terpadu (Sippandu). Adapun Silandu merupakan inovasi berbasis teknologi informasi yang memuat seluruh pelayanan pada unit eselon I Kemenkumham. (Baca juga: Itjen Kemenkumham Raih ISO Sistem Manajemen Antipenyuapan)
Dengan aplikasi tersebut, publik dapat mengakses seluruh pelayanan di Kemenkumham hanya dengan menggunakan ponsel pintar atau portal aplikasi, baik klinik hukum dan HAM, layanan keimigrasian, layanan pemasyarakatan, dan lainnya. Dengan Silandu, seluruh data dan proses administrasi di lingkungan Kemenkumham menjadi terintegrasi, baik yang ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah maupun di unit satuan kerja.
Lihat Juga :