Program Digitalisasi Rutan Cipinang Sabet Juara 3 Lomba Kemenkumham

Sabtu, 07 November 2020 - 06:01 WIB
loading...
Program Digitalisasi...
Program digitalisasi Rutan Kelas I Cipinang berhasil menyabet juara ketiga dalam lomba pengelolaan media sosial dan website terbaik yang digelar Kemenkumham. FOTO/SINDOnews/OKTO RIZKI ALPINO
A A A
JAKARTA - Program digitalisasi yang dibuat Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan berhasil menyabet juara ketiga dalam lomba pengelolaan media sosial dan website terbaik.

Lomba yang digelar Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) itu diikuti sekitar 1.020 UPT se-Indonesia. Juara pertama dipegang oleh Kantor Imigrasi kelas 1 khusus Soekarno Hatta, juara kedua Kantor Imigrasi kelas II non TPI Kediri, Jawa Timur dan juara ketiga Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Muhammad Ulin Nuha mengatakan, penghargaan berhasil didapat tidak terlepas dari sumbangsih pengelolaan media sosial dan website, yang ditujukan sebagai informasi untuk keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP). "Memberikan informasi ke masyarakat, keterbukaan informasi tentang pelayanan, juga program pembinaan yang sudah kami lakukan, bisa diterima masyarakat secara luas," katanya di Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020). ( )

Selain informasi, website dan media sosial yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut, kata Ulin, Rutan Kelas I Cipinang juga menyediakan Sisten Pelayanan Informasi Drive THRU Dan Kunjungan (Sipitung). Layanan tersebut untuk mendaftar dan menentukan jadwal kunjungan pihak keluarga saat membesuk kerabatnya. "Namun karena saat ini masih di masa pandemi, kunjungan belum bisa dilakukan," ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pelayanan yang diberikan yakni menyiapkan informasi mengenai hak WBP terkait CB (cuti bersyarat), PB (pembebasan bersyarat), sehingga bagi WBP maupun keluarga bisa mengakses semua itu. "Masyarakat yang ingin mengajukan hak-hak keluarga binaan tak perlu datang ke rutan untuk mengambil formulir," katanya.

Ulin menjelaskan, melalui aplikasi tersebut, pihak keluarga cukup mengunduh formulir lalu di-print. Kemudian formulir diserahkan ke Rutan sehingga tidak perlu mengantre. "Harapannya kami bisa selalu memberikan pelayanan pd masyarakat dan juga warga binaan yg ada di rutan cipinang ini secara maksimal, itu adalah tugas kami selaku ASN (aparatur sipil negara)," katanya. (Baca juga: Itjen Kemenkumham Raih ISO Sistem Manajemen Antipenyuapan )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)