COVID-19 di Ponpes Melonjak, Pemerintah Diminta Berikan Perhatian Khusus

Jum'at, 13 November 2020 - 15:27 WIB
loading...
COVID-19 di Ponpes Melonjak,...
Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini Kemenag bersama Pemda Jawa Barat meminta pimpinan ponpes terkait untuk segera menyediakan ruang untuk isolasi dan pengobatan bagi santri yang terpapar COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jumlah warga pesantren yang terpapar kasus COVID-19 di Jawa Barat terus meningkat dalam beberapa hari terakhir. Seperti yang terjadi di Kabupaten Garut dan di Kota Tasikmalaya terdapat sejumlah pesantren yang menjadi klaster COVID-19.

Di salah satu pesantren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, misalnya, pada Rabu (11/11/2020), ada penambahan 13 kasus baru yang terpapar sehingga total ada 54 orang. Sedangkan di Kecamatan Pangatikan, di salah satu pesantren ada 164 santri dan pengurusnya terpapar COVID-19. (Baca juga: Ben Yedder Positif Covid-19, Deschamps Belum Cari Pengganti)

Terkait temuan ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemda Jawa Barat meminta pimpinan pondok pesantren terkait untuk segera menyediakan ruang untuk isolasi dan pengobatan bagi santri yang terpapar, serta mengevaluasi secara menyeluruh setiap kebijakan maupun pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Menurutnya, terus meningkatnya angka penularan COVID-19 di lingkungan ponpes terjadi akibat penerapan protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara maksimal.

”Saya minta Kemenag bersama Kantor Wilayah Kemenag bersinergi dengan Satgas Penanganan COVID-19 untuk mengatasi kluster ponpes dengan melakukan sejumlah upaya-upaya penanganan, antara lain terus menyosialisasikan sekaligus mengedukasi pengurus ponpes beserta para santri tentang pentingnya menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) di lingkungan ponpes,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Dikatakan mantan Ketua DPR ini, penting juga untuk melakukan tes COVID-19 secara berkala, serta mengimbau santri tidak berkelompok dalam melakukan interaksi. ”Kemenag harus meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan Satgas Penanganan COVID-19 dalam melakukan pengawasan dan memperoleh laporan kasus baru COVID-19 secara berkala yang terjadi di lingkungan ponpes secara terbuka,” tuturnya.

Langkah ini diperlukan sehingga pemerintah dapat segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk menutup sementara ponpes guna memutus rantai penyebaran/penularan COVID-19 di lingkungan sekitar. Mengingat, saat ini masih banyak pesantren yang seolah menutupi kasus COVID-19 di lingkungannya. (Baca juga: 40 Santri di Pondok Pesantren Depok Terpapar Covid-19)

”Pengurus pesantren juga harus kooperatif dalam memberikan informasi kondisi kesehatan para santri ke Satgas Penanganan COVID-19, juga informasi mengenai penerapan protokol kesehatan bagi santri. Dengan begitu, kemunculan kluster pada pesantren dapat diminimalisasi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)