Ancaman Kesehatan Mental Siswa pada Masa Pandemi
loading...
A
A
A
Yulina Eva Riany
Pakar Ilmu Anak dan Keluarga, Fakultas Ekologi Manusia, IPB
PANDEMI Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan sosial telah menimbulkan rasa takut dan kecemasan di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Kebijakan pembatasan sosial yang dilaksanakan di bidang pendidikan dengan adanya pemberlakuan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau biasa dikenal sebagai belajar dari rumah bagi seluruh siswa di Indonesia menimbulkan berbagai polemik bagi para siswa dan orang tua siswa.
Dengan kebijakan tersebut, tentunya para siswa mengalami perubahan drastis terkait dengan aktivitas normal di sekolah. Sejatinya aktivitas di sekolah adalah sarana untuk belajar dan bermain bagi anak dan remaja. Jadi, sejak pemberlakuan pembatasan, beragam aktivitas tersebut harus dilakukan di rumah bersama anggota keluarga dan orang tua mereka. Hilangnya waktu bermain dan belajar bersama dengan teman di sekolah, terbatasnya kesempatan untuk berkunjung ke area bermain, ataupun pengalaman menyaksikan secara langsung dampak Covid-19 terhadap orang tua atau anggota keluarga mereka (dampak fisik, ekonomi, dan psikologi), adalah pengalaman yang sulit bagi anak-anak dan remaja. Anak-anak mungkin banyak yang belum atau tidak mampu menghadapi perubahan yang terjadi secara cepat dan tiba-tiba ini. Kemampuan anak dan remaja dalam melakukan adaptasi terhadap perubahan akibat Covid-19 ini tentu saja sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti usia, kematangan, ataupun tahapan perkembangan anak.
Sebagai contoh, bagi anak usia dini, pengalaman belajar di rumah mungkin merupakan kesempatan emas bagi mereka untuk selalu meluangkan waktu bersama orang tua di rumah. Akan tetapi, karena kemampuan resonansi psikologis anak usia dini terhadap orang tuanya sangat tinggi, tidak mengherankan jika mereka mampu merasakan kecemasan, kekhawatiran atau stres yang dialami orang tua mereka secara langsung. Dengan demikian, tidak jarang anak usia dini yang mengalami hal yang sama ketika terjadi masalah mental pada orang tua mereka.
Sebaliknya, ketika anak sudah memasuki usia sekolah dasar maupun usia remaja, pembatasan aktivitas di luar rumah dapat menyebabkan perasaan tidak nyaman bagi aktivitas sosial mereka. Hal ini disebabkan perkembangan sosial anak yang mulai nyaman melakukan aktivitas bersama teman-temannya di sekolah di samping mereka membutuhkan sarana untuk eksistensi diri. Jadi, dengan adanya pembatasan aktivitas di luar rumah dalam waktu lama, anak-anak dan remaja secara umum akan rentan untuk mengalami tekanan psikologi dan gangguan kesehatan mental.
Masalah Kesehatan Mental Siswa
Penelitian yang dipublikasikan di JAMA Pediatrics Journal dan dilakukan di Hubei China serta melibatkan 2.330 anak sekolah membuktikan bahwa anak-anak usia sekolah yang mengalami karantina proses belajar akibat Covid-19 menunjukkan beberapa tanda-tanda tekanan emosional. Bahkan, penelitian lanjutan dari observasi tersebut menunjukkan bahwa 22,6% dari anak-anak yang diobservasi mengalami gejala depresi dan 18,9% mengalami kecemasan. Hasil survei yang dilakukan oleh pemerintah Jepang juga menunjukkan hasil yang serupa, yaitu 72% anak-anak Jepang merasakan stres akibat Covid-19.
Hal serupa juga terjadi di Amerika Serikat. Investigasi yang dilakukan oleh Centre for Disease Control (CDC) menunjukkan 7,1% anak-anak dalam kelompok usia 3 hingga 17 tahun telah didiagnosis dengan kecemasan, dan sekitar 3,2% pada kelompok usia yang sama menderita depresi. Bahkan, penelitian lainnya menunjukkan bahwa isolasi akibat Covid-19 ini menyebabkan kondisi kesehatan mental anak-anak berkebutuhan khusus, seperti ADHD, ASD, dan disabilitas lainnya semakin buruk.
Di Indonesia, implementasi kebijakan pembatasan kegiatan pembelajaran di sekolah ini tentunya berdampak signifikan pada kesehatan mental para siswa meskipun dengan derajat yang bervariasi. Data yang diperoleh dari survei penilaian cepat yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 (BNPB, 2020) menunjukkan bahwa 47% anak Indonesia merasa bosan di rumah, 35% merasa khawatir ketinggalan pelajaran, 15% anak merasa tidak aman, 20% anak merindukan teman-temannya, dan 10% anak merasa khawatir tentang kondisi ekonomi keluarga.
Kondisi ini apabila tidak diatasi, tentunya akan menyebabkan hal yang lebih fatal. Sebut saja, MI, 16, seorang remaja siswa kelas 2 SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun rumput (17/10/20) karena diduga mengalami depresi akibat tekanan pembelajaran jarak jauh yang dialaminya. Sebelum meminum racun tersebut, MI sempat mengeluh kepada temannya bahwa dia mengalami kesulitan dalam mengakses tugas belajar di sekolah akibat sinyal di area rumahnya yang tidak baik. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa anak dan remaja yang mengalami pembatasan aktivitas belajar di rumah adalah kelompok rentan mengalami gangguan kesehatan mental.
Dukungan Kesehatan Mental bagi Siswa
Melihat fenomena masalah kesehatan mental yang terjadi pada anak dan remaja di Indonesia pada masa pandemi, diperlukan upaya strategis dalam mengevaluasi sistem PJJ sekaligus memberikan dukungan kesehatan mental bagi anak dan remaja. Penyediaan layanan dukungan sosial yang memberikan fasilitas layanan kesehatan mental (mental health) bagi para siswa melalui sekolah merupakan hal strategis yang perlu diperkuat pada era pandemi saat ini. Dengan adanya penyediaan layanan ini baik online maupun offline, baik melalui masyarakat maupun konseling sebaya, harapannya masyarakat dapat dengan mudah mengakses dukungan sosial jika diperlukan. Pemberian layanan kesehatan mental bagi anak dan remaja juga dapat diperkuat oleh sekolah. Sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran jarak jauh, pihak sekolah selaiknya memperhatikan kondisi para siswanya tidak hanya pada kualitas kemajuan pembelajarannya. Akan tetapi, hal yang lebih penting adalah memberikan perhatian lebih atas keamanan, kondisi kesejahteraan mental anak, dan hal lain terkait dengan tantangan yang dihadapi oleh anak dalam proses pembelajaran di rumah.
Pakar Ilmu Anak dan Keluarga, Fakultas Ekologi Manusia, IPB
PANDEMI Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan sosial telah menimbulkan rasa takut dan kecemasan di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Kebijakan pembatasan sosial yang dilaksanakan di bidang pendidikan dengan adanya pemberlakuan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau biasa dikenal sebagai belajar dari rumah bagi seluruh siswa di Indonesia menimbulkan berbagai polemik bagi para siswa dan orang tua siswa.
Dengan kebijakan tersebut, tentunya para siswa mengalami perubahan drastis terkait dengan aktivitas normal di sekolah. Sejatinya aktivitas di sekolah adalah sarana untuk belajar dan bermain bagi anak dan remaja. Jadi, sejak pemberlakuan pembatasan, beragam aktivitas tersebut harus dilakukan di rumah bersama anggota keluarga dan orang tua mereka. Hilangnya waktu bermain dan belajar bersama dengan teman di sekolah, terbatasnya kesempatan untuk berkunjung ke area bermain, ataupun pengalaman menyaksikan secara langsung dampak Covid-19 terhadap orang tua atau anggota keluarga mereka (dampak fisik, ekonomi, dan psikologi), adalah pengalaman yang sulit bagi anak-anak dan remaja. Anak-anak mungkin banyak yang belum atau tidak mampu menghadapi perubahan yang terjadi secara cepat dan tiba-tiba ini. Kemampuan anak dan remaja dalam melakukan adaptasi terhadap perubahan akibat Covid-19 ini tentu saja sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti usia, kematangan, ataupun tahapan perkembangan anak.
Sebagai contoh, bagi anak usia dini, pengalaman belajar di rumah mungkin merupakan kesempatan emas bagi mereka untuk selalu meluangkan waktu bersama orang tua di rumah. Akan tetapi, karena kemampuan resonansi psikologis anak usia dini terhadap orang tuanya sangat tinggi, tidak mengherankan jika mereka mampu merasakan kecemasan, kekhawatiran atau stres yang dialami orang tua mereka secara langsung. Dengan demikian, tidak jarang anak usia dini yang mengalami hal yang sama ketika terjadi masalah mental pada orang tua mereka.
Sebaliknya, ketika anak sudah memasuki usia sekolah dasar maupun usia remaja, pembatasan aktivitas di luar rumah dapat menyebabkan perasaan tidak nyaman bagi aktivitas sosial mereka. Hal ini disebabkan perkembangan sosial anak yang mulai nyaman melakukan aktivitas bersama teman-temannya di sekolah di samping mereka membutuhkan sarana untuk eksistensi diri. Jadi, dengan adanya pembatasan aktivitas di luar rumah dalam waktu lama, anak-anak dan remaja secara umum akan rentan untuk mengalami tekanan psikologi dan gangguan kesehatan mental.
Masalah Kesehatan Mental Siswa
Penelitian yang dipublikasikan di JAMA Pediatrics Journal dan dilakukan di Hubei China serta melibatkan 2.330 anak sekolah membuktikan bahwa anak-anak usia sekolah yang mengalami karantina proses belajar akibat Covid-19 menunjukkan beberapa tanda-tanda tekanan emosional. Bahkan, penelitian lanjutan dari observasi tersebut menunjukkan bahwa 22,6% dari anak-anak yang diobservasi mengalami gejala depresi dan 18,9% mengalami kecemasan. Hasil survei yang dilakukan oleh pemerintah Jepang juga menunjukkan hasil yang serupa, yaitu 72% anak-anak Jepang merasakan stres akibat Covid-19.
Hal serupa juga terjadi di Amerika Serikat. Investigasi yang dilakukan oleh Centre for Disease Control (CDC) menunjukkan 7,1% anak-anak dalam kelompok usia 3 hingga 17 tahun telah didiagnosis dengan kecemasan, dan sekitar 3,2% pada kelompok usia yang sama menderita depresi. Bahkan, penelitian lainnya menunjukkan bahwa isolasi akibat Covid-19 ini menyebabkan kondisi kesehatan mental anak-anak berkebutuhan khusus, seperti ADHD, ASD, dan disabilitas lainnya semakin buruk.
Di Indonesia, implementasi kebijakan pembatasan kegiatan pembelajaran di sekolah ini tentunya berdampak signifikan pada kesehatan mental para siswa meskipun dengan derajat yang bervariasi. Data yang diperoleh dari survei penilaian cepat yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 (BNPB, 2020) menunjukkan bahwa 47% anak Indonesia merasa bosan di rumah, 35% merasa khawatir ketinggalan pelajaran, 15% anak merasa tidak aman, 20% anak merindukan teman-temannya, dan 10% anak merasa khawatir tentang kondisi ekonomi keluarga.
Kondisi ini apabila tidak diatasi, tentunya akan menyebabkan hal yang lebih fatal. Sebut saja, MI, 16, seorang remaja siswa kelas 2 SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun rumput (17/10/20) karena diduga mengalami depresi akibat tekanan pembelajaran jarak jauh yang dialaminya. Sebelum meminum racun tersebut, MI sempat mengeluh kepada temannya bahwa dia mengalami kesulitan dalam mengakses tugas belajar di sekolah akibat sinyal di area rumahnya yang tidak baik. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa anak dan remaja yang mengalami pembatasan aktivitas belajar di rumah adalah kelompok rentan mengalami gangguan kesehatan mental.
Dukungan Kesehatan Mental bagi Siswa
Melihat fenomena masalah kesehatan mental yang terjadi pada anak dan remaja di Indonesia pada masa pandemi, diperlukan upaya strategis dalam mengevaluasi sistem PJJ sekaligus memberikan dukungan kesehatan mental bagi anak dan remaja. Penyediaan layanan dukungan sosial yang memberikan fasilitas layanan kesehatan mental (mental health) bagi para siswa melalui sekolah merupakan hal strategis yang perlu diperkuat pada era pandemi saat ini. Dengan adanya penyediaan layanan ini baik online maupun offline, baik melalui masyarakat maupun konseling sebaya, harapannya masyarakat dapat dengan mudah mengakses dukungan sosial jika diperlukan. Pemberian layanan kesehatan mental bagi anak dan remaja juga dapat diperkuat oleh sekolah. Sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran jarak jauh, pihak sekolah selaiknya memperhatikan kondisi para siswanya tidak hanya pada kualitas kemajuan pembelajarannya. Akan tetapi, hal yang lebih penting adalah memberikan perhatian lebih atas keamanan, kondisi kesejahteraan mental anak, dan hal lain terkait dengan tantangan yang dihadapi oleh anak dalam proses pembelajaran di rumah.