Pengusaha Tak Sabar Implementasikan Beleid UU Cipta Kerja
Rabu, 11 November 2020 - 11:16 WIB
loading...
Kalangan pengusaha menyambut baik pengesahan UU Cipta Kerja. Kini sederet aturan turunan untuk menterjemahkan regulasi sapu jagat tersebut tengah disusun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kalangan pengusaha menyambut baik pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja . Kini sederet aturan turunan untuk menterjemahkan regulasi sapu jagat tersebut tengah disusun.
(Baca juga: Update, Total 1.807 WNI Positif Covid-19)
Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang berharap, pembentukan aturan turunan ini dalam waktu dekat. Sehingga semua aturan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja bisa diimplementasikan.
(Baca juga: Pakar Imunisasi Sebut EUA Vaksin Covid-19 Bisa Diberikan Setelah Uji Klinis Selesai)
"Kami berharap kalau bisa per 1 Januari 2021 efektifitas UU ini bisa diimplementasikan dan dirasakan oleh kita semua," kata Sarman, Rabu (11/11/2020).
(Baca juga: Update, Total 1.807 WNI Positif Covid-19)
Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang berharap, pembentukan aturan turunan ini dalam waktu dekat. Sehingga semua aturan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja bisa diimplementasikan.
(Baca juga: Pakar Imunisasi Sebut EUA Vaksin Covid-19 Bisa Diberikan Setelah Uji Klinis Selesai)
"Kami berharap kalau bisa per 1 Januari 2021 efektifitas UU ini bisa diimplementasikan dan dirasakan oleh kita semua," kata Sarman, Rabu (11/11/2020).
Lihat Juga :