Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Minggu, 04 Mei 2025 - 07:07 WIB
loading...
Pakar hukum Prof Henry Indraguna menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum Prof Henry Indraguna menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset . Persoalan perampasan aset harus disegerakan untuk memiskinkan para koruptor sekaligus membuat efek jera.
"Para koruptor harus mengembalikan hasil tindakan korupsinya dan koruptor juga harus bisa menunjukkan dari mana asal kekayaannya. Kalau mereka tidak bisa menunjukkan hasil kekayaan, maka aset kekayaannya disita buat negara," ujar Penasihat Ahli Balitbang DPP Golkar ini, Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: Ikhtiar Menjaga Asa RUU Perampasan Aset
Prabowo sebelumnya menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Prabowo juga heran ada demonstrasi mendukung koruptor.
"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, sudah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu," ujar Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Kamis (1/5/2025).
"Para koruptor harus mengembalikan hasil tindakan korupsinya dan koruptor juga harus bisa menunjukkan dari mana asal kekayaannya. Kalau mereka tidak bisa menunjukkan hasil kekayaan, maka aset kekayaannya disita buat negara," ujar Penasihat Ahli Balitbang DPP Golkar ini, Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: Ikhtiar Menjaga Asa RUU Perampasan Aset
Prabowo sebelumnya menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Prabowo juga heran ada demonstrasi mendukung koruptor.
"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, sudah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu," ujar Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Kamis (1/5/2025).
Lihat Juga :