Legislator PAN Sebut Perbaikan Typo UU Cipta Kerja Cacat Hukum

Minggu, 08 November 2020 - 16:07 WIB
loading...
Legislator PAN Sebut...
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN Ali Taher Parasong berpandangan, tak perlu perbaikan typo UU Cipta Kerja karena sudah diputuskan dalam rapat paripura DPR tanggal 5 Oktober. Jika dibuka kembali, maka UU Ciptaker berpotensi cacat hukum. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas membuka peluang perbaikan typo atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja ) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11/2020) kemarin.

Menanggapi hal itu, anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN Ali Taher Parasong berpandangan, hal itu tak perlu dilakukan, karena apa yang sudah diputuskan dalam rapat paripura DPR tanggal 5 Oktober sudah final. Jika dibuka kembali, maka UU Ciptaker berpotensi cacat hukum.

"Saya kira itu tidak perlu lagi karena keputusan terakhir pada saat paripurna itulah keputusan sudah final. Kalau membuka peluang itu artinya cacat hukum omnibus law, saya kebetulan masih mengikuti, baca-baca," kata Ali kepada wartawan, Minggu (8/11/2020). (Baca juga: Wakil Ketua Baleg DPR Nilai Typo UU Ciptaker Bisa Diperbaiki )

Karena itu, Ali mengajak semua pihak untuk konsisten menjalankan klaster-klaster yang sudah diputuskan, serta konsisten menjalankan prosedur pembahasan dan mekanisme sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

"Dan saya kira apapun alasannya, bahwa dari sisi pembahasan dari waktu ke waktu tentang substansinya, tentang aspek filosofisnya, sosiologisnya dan yuridisnya kan sudah semua dibicarakan bersama-sama meskipun diserahkan ke tim perumus dan tim sinkronisasi. Itu sudah dilakukan itu," ujar Ali.

Menurut Ali, jika ingin diperbaiki bisa lewat mekanisme uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) atau peninjauan ulang atau legislative review di DPR bersama pemerintah.

"Kalau ada kurang lebih silakan saja nanti diperbaiki, pada saat judicial review atau pada saat peninjauan ulang pada waktunya," kata anggota Komisi VIII DPR itu. (Baca juga: Masih Ada Typo di Naskah UU Cipta Kerja, Ini Kata Mahfud MD )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
Rekomendasi
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved