Legislator PAN Sebut Perbaikan Typo UU Cipta Kerja Cacat Hukum

Minggu, 08 November 2020 - 16:07 WIB
loading...
Legislator PAN Sebut...
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN Ali Taher Parasong berpandangan, tak perlu perbaikan typo UU Cipta Kerja karena sudah diputuskan dalam rapat paripura DPR tanggal 5 Oktober. Jika dibuka kembali, maka UU Ciptaker berpotensi cacat hukum. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas membuka peluang perbaikan typo atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja ) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11/2020) kemarin.

Menanggapi hal itu, anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN Ali Taher Parasong berpandangan, hal itu tak perlu dilakukan, karena apa yang sudah diputuskan dalam rapat paripura DPR tanggal 5 Oktober sudah final. Jika dibuka kembali, maka UU Ciptaker berpotensi cacat hukum.

"Saya kira itu tidak perlu lagi karena keputusan terakhir pada saat paripurna itulah keputusan sudah final. Kalau membuka peluang itu artinya cacat hukum omnibus law, saya kebetulan masih mengikuti, baca-baca," kata Ali kepada wartawan, Minggu (8/11/2020). (Baca juga: Wakil Ketua Baleg DPR Nilai Typo UU Ciptaker Bisa Diperbaiki )

Karena itu, Ali mengajak semua pihak untuk konsisten menjalankan klaster-klaster yang sudah diputuskan, serta konsisten menjalankan prosedur pembahasan dan mekanisme sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

"Dan saya kira apapun alasannya, bahwa dari sisi pembahasan dari waktu ke waktu tentang substansinya, tentang aspek filosofisnya, sosiologisnya dan yuridisnya kan sudah semua dibicarakan bersama-sama meskipun diserahkan ke tim perumus dan tim sinkronisasi. Itu sudah dilakukan itu," ujar Ali.

Menurut Ali, jika ingin diperbaiki bisa lewat mekanisme uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) atau peninjauan ulang atau legislative review di DPR bersama pemerintah.

"Kalau ada kurang lebih silakan saja nanti diperbaiki, pada saat judicial review atau pada saat peninjauan ulang pada waktunya," kata anggota Komisi VIII DPR itu. (Baca juga: Masih Ada Typo di Naskah UU Cipta Kerja, Ini Kata Mahfud MD )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
PAN Dukung Langkah Prabowo...
PAN Dukung Langkah Prabowo Lakukan Penghematan Imbas Perang Timur Tengah
Terjaring OTT KPK, Bupati...
Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN
Ramadan 2026, PAN Gelar...
Ramadan 2026, PAN Gelar Mudik Gratis, Operasi Pasar, hingga Beri THR Online
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
DPW PAN Sumut: Tudingan...
DPW PAN Sumut: Tudingan Terhadap Zulhas sebagai Penyebab Banjir Sumatera Fitnah
Rekomendasi
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved