Rampai Nusantara Apresiasi Prabowo Pilih Yandri Susanto Jadi Menteri Desa

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:55 WIB
loading...
Rampai Nusantara Apresiasi...
Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional Rampai Nusantara Satria Chaniago mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto memilih politikus PAN Yandri Susanto menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional Rampai Nusantara Satria Chaniago mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto memilih politikus PAN Yandri Susanto menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal . Yandri dinilai sebagai sosok ideal memimpin kementerian itu karena kapasitas dan kemampuannya untuk urusan desa sangat mumpuni.

"Pak Presiden telah memilih pembantunya untuk urusan desa dan pembangunan daerah tertinggal dengan sosok yang menurut kami sangat ideal yakni Yandri Susanto, kami mengenal beliau sangat paham dalam urusan desa dan daerah tertinggal, insya allah akan menjalankan tugasnya dengan baik," kata Satria, Senin (21/10/2024).

Satria berharap Menteri desa dan PDT yang baru nantinya akan memfokuskan pada penyempurnaan digitalisasi desa yang dianggap perlu percepatan realisasi di seluruh desa di Indonesia.

"Digitalisasi desa sejauh pengamatan kami sudah terlaksana di beberapa daerah tapi belum merata, kami berharap menteri yang baru akan menggenjot penyempurnaan dan capaian realisasi digitalisasi desa untuk seluruh desa di Indonesia," katanya.

Dia juga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus pada pedesaan dan daerah tertinggal dalam menggenjot pembangunan nasional. "Dalam visi besarnya Presiden Prabowo juga menaruh perhatian yang besar dalam membangun wilayah perdesaan dan daerah tertinggal untuk mendorong percepatan pembangunan nasional," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0830 seconds (0.1#10.140)