Masih Ada Typo di Naskah UU Cipta Kerja, Ini Kata Mahfud MD

Kamis, 05 November 2020 - 18:51 WIB
loading...
Masih Ada Typo di Naskah...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan typo di UU Cipta Kerja jalurnya dibicarakan di DPR, sedangkan masalah substansi dapat melalui Mahkamah Konstitusi (MK). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara ihwal salah ketik ( typo ) yang terjadi pada naskah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja . Menurutnya, kesalahan terbagi ke dalam dua kategori, yakni klerikal dan substansial.

Dia menuturkan, kesalahan yang bersifat klerikal jalurnya akan dibicarakan di DPR, sedangkan masalah substansi dapat melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Terlepas dari itu, sambung Mahfud, UU Cipta Kerja memiliki tujuan baik dan layak untuk diperbaiki.

"Kesalahan yang sifatnya klerikal itu nanti diselesaikan, kita akan bicarakan dengan DPR kenapa yang dikirim seperti itu, dan lalu mana dokumen yang benar. Nanti bisa diserahkan ke MK, untuk diputuskan," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Typo UU Ciptaker Human Error, Kemensetneg Beri Sanksi Disiplin ke Pejabatnya )

Terkait masalah substansial, masyarakat dipersilakan ke mengajukan keberatannya ke MK. Menurutnya, jika MK nanti memutuskan hal tersebut salah, tidak menutup kemungkinan juga untuk diadakan legislatif review, yaitu dilakukan perubahan UU untuk pasal-pasal tertentu sesudah MK memutuskan apa yang harus diubah.

"Kalau yang substansial silakan saja itu ke MK dan kalau MK menutuskan ini salah, nanti kita akan ada legislatif review juga. Tidak menutup kemungkinan ada legislatif review," ujarnya.

Jika legislatif review benar-benar terjadi, maka langkah selanjutnya yang diambil pemerintah, kata Mahfud, membentuk tim kerja. Menurutnya, di dalam tim tersebut, nantinya berisi pihak netral, berisikan akademisi hingga tokoh masyarakat dengan tujuan aspirasi dapat tertampung dengan baik. (Baca juga: Baleg DPR Buka Peluang Perbaikan Typo UU Cipta Kerja )

"Nantinya kita membentuk tim kerja, yang sifatnya netral, bukan dari pemerintah, tapi dari akademisi, tokoh masyarakat, untuk mengolah, menampung masalah-masalah yang muncul dari UU itu, agar nanti dalam proses perbaikan, baik judicial review maupun legislative review, juga penuangan di dalam peraturan-peraturan turunan, itu semua bisa terakomodasi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
AS Ingin Ambil Alih...
AS Ingin Ambil Alih Selat Hormuz, Trump: Kita Akan Dapat Bayaran
GIIAS 2026 Digelar 30...
GIIAS 2026 Digelar 30 Juli–9 Agustus, Diklaim Terbesar di Asia Tenggara!
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Berita Terkini
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Kejagung Pastikan Telusuri...
Kejagung Pastikan Telusuri Informasi Bunker Lain Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved