Peradilan Bangkit dan Produktif

Kamis, 05 November 2020 - 08:05 WIB
loading...
Peradilan Bangkit dan...
Gedung Mahkamah Agung. Foto/Koran SINDO/Yudis
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan pelayanan publik hingga pemeriksaan dan persidangan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) berikut lembaga peradilan di bawahnya merupakan keniscayaan di tengah pandemi Covid-19. Seluruh warga/aparatur peradilan dan para pihak terkait perkara dituntut untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Tak boleh ada yang abai agar semua sehat walafiat.

Sejumlah kebijakan strategis dilakukan MA agar lembaga peradilan tetap hadir dan memberikan pelayanan optimal di tengah pandemi. Pertama, kebijakan berupa Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2020 serta perubahannya hingga SEMA Nomor 9 Tahun 2020. SEMA ini pada pokoknya memuat pengaturan jam kerja dalam tatanan normal baru pada MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya, juga ada pengaturan untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah dengan status zona merah Covid-19. (Baca: Waspada dengan Virus Kejahilan)

Kedua, melakukan pemeriksaan secara berkala melalui rapid test maupun swab antigen kepada warga MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Ketiga, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya. Satgas dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris MA Nomor 623/SEK/SK/IX/2020 tentang Satgas MA dan Standard Operational Procedural (SOP) Pencegahan Penyebaran Covid-19. Keempat, menerbitkan Peraturan MA (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Perma ini berlaku sejak 29 September 2020.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro membeberkan, untuk perkembangan dan hasil yang dicapai atas pelaksanaan tugas Satgas Covid-19 di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya sesuai data yang ditampilkan dalam website https://corona.mahkamahagung.go.id/. Datanya terus di-update sesuai dengan data yang masuk dari Satgas Covid-19 di Satuan Kerja (Satker) masing-masing. Satgas Covid-19 MA juga melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat berupa penyampaian laporan data-data.

“Pembentukan Satgas Covid-19 di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya disertai aplikasi monitoring dan buku panduan melalui website informasi sebaran Covid-19 di lingkungan peradilan. Pastinya, MA menjalankan operasional, aktivitas pelayanan publik, hingga pemeriksaan dan persidangan perkara dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Andi saat berbincang dengan KORAN SINDO awal pekan ini. (Baca: Banyak Persoalan, MPR Minta Kemendikbud Evaluasi Pelaksaan PJJ)

Selain sejumlah kebijakan di atas, ada tiga upaya lainnya yang juga dilakukan MA dan badan peradilan di bawahnya agar warga lingkungan peradilan bisa bangkit dan produktif di masa pandemi Covid-19. Pertama, pimpinan MA telah melakukan pertemuan secara virtual dengan program #MARImendengar Merespon Pandemi Covid-19 pada 14 Mei 2020. Pertemuan ini dihadiri jajaran MA serta para ketua pengadilan tingkat banding, para kepala pengadilan militer utama (dilmiltama), dan para ketua pengadilan tingkat pertama.

Kedua, kebijakan MA terkait peningkatan tunjangan kinerja berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor SK KMA 210 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Tunjangan Kinerja Berdasarkan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Ketiga, pemberian insentif bagi satker yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Pemberian insentif berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI dengan Nomor SK KMA Nomor 13/KMA/SK/I/2020 tentang Insentif bagi Hakim dan Pegawai pada Unit Kerja yang Memperoleh Predikat WBK/WBBM di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya,” ungkap Ketua Kamar Pengawasan MA ini. (Baca juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 Terus Meningkat)

Andi menuturkan, MA dan badan peradilan di bawahnya juga berupaya membantu warga/aparatur peradilan dan masyarakat sekitar peradilan yang terdampak pandemi agar bisa bangkit dan tetap produktif melalui donasi yang dikumpulkan warga MA dan badan peradilan di bawahnya. Penggalangan donasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial tertanggal 2 April 2020 perihal Penggalangan Dana Sosial dengan Program MA Peduli. Per Mei 2020, kata Andi, dana yang terkumpul sebesar Rp1.680.763.022. Kemudian donasi itu disalurkan ke warga peradilan dan masyarakat sekitar peradilan yang terdampak pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Rekomendasi
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Berita Terkini
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved