Diperiksa Bareskrim Terkait Gus Nur, Ini Penjelasan Refly Harun
Selasa, 03 November 2020 - 21:46 WIB
loading...
Ahli hukum tata negara, Refly Harun telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ahli hukum tata negara, Refly Harun telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Refly diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Refly mengatakan, dalam pemeriksaan itu dirinya ditanyai sebanyak 16 pertanyaan seputar identitas dan juga terkait pembuatan video bersama Gus Nur. "Ada 16 pertanyaaan. Intinya menanyakan pembuatan video," kata Refly saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2020).
Refly tidak menjelaskan secara lugas apakah dalam pemeriksaan itu dirinya ditanya seputar sesi tanya jawabnya dengan Gus Nur saat membuat video atau hanya sekadar pembuatan video semata. Namun dia memastikan video tersebut dibuat secara spontan.
"Ya intinya saya menjelaskan dalam kolaborasi itu kita tidak ada agenda setting kan, jadi spontan saja. Kalau kolaborasi, saya bertanya anda menjawab, anda bertanya saya menjawab," ujarnya. (Baca juga: Refly Harun Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur )
Ketika ditanya mengenai apakah dirinya ditanya secara spesifik mengenai ujaran kebencian dalam video tersebut, Refly mengatakan hal itu masih dalam proses penyidikan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada petugas kepolsian.
Refly mengatakan, dalam pemeriksaan itu dirinya ditanyai sebanyak 16 pertanyaan seputar identitas dan juga terkait pembuatan video bersama Gus Nur. "Ada 16 pertanyaaan. Intinya menanyakan pembuatan video," kata Refly saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2020).
Refly tidak menjelaskan secara lugas apakah dalam pemeriksaan itu dirinya ditanya seputar sesi tanya jawabnya dengan Gus Nur saat membuat video atau hanya sekadar pembuatan video semata. Namun dia memastikan video tersebut dibuat secara spontan.
"Ya intinya saya menjelaskan dalam kolaborasi itu kita tidak ada agenda setting kan, jadi spontan saja. Kalau kolaborasi, saya bertanya anda menjawab, anda bertanya saya menjawab," ujarnya. (Baca juga: Refly Harun Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur )
Ketika ditanya mengenai apakah dirinya ditanya secara spesifik mengenai ujaran kebencian dalam video tersebut, Refly mengatakan hal itu masih dalam proses penyidikan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada petugas kepolsian.
Lihat Juga :