Bareskrim Polri Sita Aset Tersangka Penyedia Jasa Pembayaran Judi Online Rp13,8 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Siber Bareskrim Polri kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan judi online (judol). Hasilnya, aset senilai Rp13,8 miliar yang terkait dengan situs perjudian slot8278 disita.
Menindaklanjuti proses perjudian online dengan website slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka R.A., A.F., R.H., R.A.P., H.J., F.H., F.Q. (WNA), H.A.J., C.A.S., dan E.L serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar
Tanggal 8 November 2024 Penyidik Siber Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp13,8 miliar. Aset ini disita setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian online website Slot8278 yang dikenal sebagai salah satu situs judi online jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara China.
Dalam pengungkapan ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyebut, uang senilai Rp13,8 miliar yang disita dari Tersangka F.H dan A. yang merupakan bagian dari Penyedia Jasa Pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi operasional website judi online slot8278. Kedua Tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menegaskan operasi ini merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim dalam menindak aktivitas judi online mengingat banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap perjudian online.
”Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas illegal,” ujarnya, Sabtu (9/11/2024).
Dalam waktu dekat, Penyidik Siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278, serta meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan Program Kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian.
Menindaklanjuti proses perjudian online dengan website slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka R.A., A.F., R.H., R.A.P., H.J., F.H., F.Q. (WNA), H.A.J., C.A.S., dan E.L serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar
Tanggal 8 November 2024 Penyidik Siber Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp13,8 miliar. Aset ini disita setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian online website Slot8278 yang dikenal sebagai salah satu situs judi online jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara China.
Dalam pengungkapan ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyebut, uang senilai Rp13,8 miliar yang disita dari Tersangka F.H dan A. yang merupakan bagian dari Penyedia Jasa Pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi operasional website judi online slot8278. Kedua Tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menegaskan operasi ini merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim dalam menindak aktivitas judi online mengingat banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap perjudian online.
”Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas illegal,” ujarnya, Sabtu (9/11/2024).
Dalam waktu dekat, Penyidik Siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278, serta meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan Program Kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian.
(cip)