Pengelola Laboratorium Narkoba di Bali Berencana Edarkan Hashish saat Tahun Baru 2025
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri ungkap para pelaku yang mengoperasikan laboratorium rahasia narkoba kawasan Bali, hendak mengedarkan narkoba jenis hashish dan happy five pada perayaan Tahun Baru 2025.
"Pengakuan dari para pelaku diketahui bahwa hasil produksi narkoba ini akan diedarkan secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dikutip Rabu (20/11/2024).
Wahyu mengatakan, para pelaku akan mengedarkan barang haram itu ke beberapa wilayah, mulai dari Bali, Pulau Jawa, dan sebagian akan dikirim ke luar negeri. Namun, rencana para pelaku berhasil digagalkan Polri.
Sebagai informasi, Polri berhasil membongkar clandestine lab atau laboratorium rahasia yang memproduksi narkoba jenis hashish. Bisnis haram itu sudah berjalan selama dua bulan, dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi mencapai Rp1.521.408.000.000 atau Rp1,5 triliun.
"Dari keseluruhan angka tadi dengan jumlah produksi hashish padat, hashish cair, kemudian juga happy five itu nilainya cukup fantastis sekitar Rp1,5 triliun," katanya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Wahyu, pihaknya telah menetapkan empat tersangka yang bekerja di laboratorium rahasia. "Empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba," kata Wahyu.
Selain empat peracik itu, kata Wahyu, Polri juga tengah memburu empat orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). "Terdapat empat orang warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO, saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim," katanya.
Wahyu mengatakan keempat DPO itu berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD merupakan peracik dan pengemas, sementara IC adalah perekrut karyawan.
"Pengakuan dari para pelaku diketahui bahwa hasil produksi narkoba ini akan diedarkan secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dikutip Rabu (20/11/2024).
Wahyu mengatakan, para pelaku akan mengedarkan barang haram itu ke beberapa wilayah, mulai dari Bali, Pulau Jawa, dan sebagian akan dikirim ke luar negeri. Namun, rencana para pelaku berhasil digagalkan Polri.
Sebagai informasi, Polri berhasil membongkar clandestine lab atau laboratorium rahasia yang memproduksi narkoba jenis hashish. Bisnis haram itu sudah berjalan selama dua bulan, dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi mencapai Rp1.521.408.000.000 atau Rp1,5 triliun.
"Dari keseluruhan angka tadi dengan jumlah produksi hashish padat, hashish cair, kemudian juga happy five itu nilainya cukup fantastis sekitar Rp1,5 triliun," katanya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Wahyu, pihaknya telah menetapkan empat tersangka yang bekerja di laboratorium rahasia. "Empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba," kata Wahyu.
Selain empat peracik itu, kata Wahyu, Polri juga tengah memburu empat orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). "Terdapat empat orang warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO, saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim," katanya.
Wahyu mengatakan keempat DPO itu berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD merupakan peracik dan pengemas, sementara IC adalah perekrut karyawan.
(cip)