Tanggapan PSHK soal Polemik Typo UU Cipta Kerja

Selasa, 03 November 2020 - 20:29 WIB
loading...
A A A
Namun, dia menambahkan, dalam sejarah MK, belum ada pengujian formil berhasil, tapi bukan berarti publik tidak akan mengajukan uji formil. Dan UU Cipta Kerja ini merupakan kesempatan untuk melakukan uji formil, karena sejak awal sudah cacat formil.

Allan melihat, sudah ada tiga pemohon yang mengajukan ke MK berdasarkan informasi di laman resmi MK. Dan mereka semua mengajukan uji formil dan uji materi, sehingga saat uji formil ditolak, bisa langsung dilanjutkan pemeriksaan ke uji materi.

(Baca: Typo Setelah Diteken Presiden Melengkapi Cacat UU Cipta Kerja Sejak Awal)

Dia pun menegaskan, pada dasarnya tidak ada alasan MK untuk membatalkan uji formil, karena ada beberapa alasan kuat. Pertama, sejak UU Ciptaker itu disahkan, publik tidak bisa mengakses, baik naskah akademik maupun rancangan peraturannya. Padahal seharusnya, setelah disahkan publik sudah bisa mengakses. Kedua, DPR dan pemerintah terlihat gagap sekali dalam menjelaskan kepada publik mengenai perubahan halaman dan mana draf yang benar.

Ketiga, sambungnya, pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu melakukan perubahan pasal bahkan menghapusnya di tengah jalan. Padahal, UU yang sudah disahkan tidak boleh diubah baik kata, kalimat, frasa ataupun titik koma sekalipun.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Ajukan Uji Materiil...
Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved