Tanggapan PSHK soal Polemik Typo UU Cipta Kerja

Selasa, 03 November 2020 - 20:29 WIB
loading...
Tanggapan PSHK soal...
Direktur PSHK UII Allan Fatchan Gani menyatakan MK sebenarnya tak punya alasan untuk menolak uji formil UU Cipta Kerja karena ada beberapa alasan yang kuat, salah satunya masih dilakukannya perubahan setelah disahkan. Foto/ilustrasi.SNDOnews
A A A
JAKARTA - Perubahan jumlah halaman, substansi dan juga typo dalam naskah UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi perbincangan luas.

Menanggapi itu, Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia (UII), Allan Fatchan Gani mengatakan bisa dilakukan uji formil terhadap UU tersebut.

“Ada upaya yang dilakukan adalah uji formil dan materiil. Uji formil, proses pembentukan apakah sudah sesuai tahapan dan prosedur Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU 11 tahun 2012/UU PPP),” kata Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia (UII), Allan Fatchan Gani saat dihubungi SINDO Media, Selasa (3/11/2020).

(Baca: Cacat Formil, Ketentuan Pidana UU Cipta Kerja Tak Bisa Dieksekusi)

Allan menjelaskan, untuk uji formil jika terbukti bermasalah dan dikabulkan oleh MK, konsekuensinya keseluruhan UU Cipta Kerja batal demi hukum tanpa harus melihat substansinya kembali. Lain halnya dengan uji materi, hanya pasal, ayat atau frasa saja yang dihapus atau diubah jika gugatan diterima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Ajukan Uji Materiil...
Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Pesan Menyentuh Ruben...
Pesan Menyentuh Ruben Onsu untuk Anak di Hari Ulang Tahun, Singgung Kenangan yang Masih Disimpan
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved