Gugatan Sudah Masuk Pengadilan, Ilham Bintang Dapat Dukungan

Senin, 02 November 2020 - 17:35 WIB
loading...
Gugatan Sudah Masuk...
Wartawan senior Ilham Bintang menggugat perdata ganti rugi PT Indosat Ooredoo, Tbk dan PT Commonwealth Bank. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/20) siang telah resmi menerima berkas gugatan perdata ganti rugi Rp100 miliar yang diajukan wartawan senior Ilham Bintang terhadap dua korporasi PT Indosat Ooredoo, Tbk dan PT Commonwealth Bank.

Berkas gugatan itu diajukan, Selasa lalu 26 Oktober 2020 oleh Tim Pengacara dari kantor pengacara RIH (Ramadhan Ibrahim Handoko) & Partners Law Firm.

Dalam surat gugatan, enam pengacara terdiri atas Wina Armada Sukardi, Gabriel Mahal, Purwaning Januar, Andi Ramadhan Nai, Muchlas Handoko, dan Andy Ashadi menggugat perusahaan selular PT Indosat sebagai (Tergugat I), dan Commonwealth Bank sebagai (Tergugat II) telah sama-sama melakukan perbuatan melawan hukum yang telah menyebabkan kerugian material dan imaterial pada Penggugat.

Tergugat I digugat karena telah melakukan penggantian kartu SIM Indosat yang selama ini dipakai penggugat, tidak sesuai dengan mekanisme dan SOP (standar oprating prosedur) penggantian kartu yang digariskan sendiri oleh PT Indosat Ooredoo. Akibatnya, HP Penggugat bisa dipakai orang lain yang kemudian mengetahui semua rekening bank Penggugat. Lalu, penjahat telah menggondol uang Penggugat.

Sedangkan tergugat kedua telah melakukan perbuatan mentransfer uang Penggugat yang dititipkan di Commonwealth Bank ke 94 rekening. Ini mengakibatkan raibnya uang Penggugat dalam rekening dolar Australia sebesar AUS $25.263 dan dalam rupiah sebesar Rp16.762.681.(Baca juga: Ilham Bintang Gugat Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank Rp100 Miliar )
Selain kerugian materil, penggugat selaku tokoh pers dan juga menjabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat yang seyogianya ingin berlibur dengan 14 anggota keluargannya ke Australia, kehilangan kesempatan berharga yang sulit untuk bisa dilakukan lagi.

Untuk itu, melalui tim pengacaranya Penggugat mengajukan gugatan ganti rugi secara tangggung renteng masing-masing sebesar Rp100 miliar kepada Tergugat I dan Tergugat II.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penanganan Perkara PN Jakpus, Ini Peran Masing-masing
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
Terungkap! Ini Alasan...
Terungkap! Ini Alasan Hakim Larang Siarkan Live Sidang Tom Lembong
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mulai Diadili Pekan Depan
Jan Hwa Diana Jadi Tersangka...
Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penggelapan, Polisi Amankan 108 Ijazah Karyawan
Ketua Pemuda Pancasila...
Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istri Ditangkap Terkait Pengadaan Solar Industri Fiktif
Netizen Tertipu Tiket...
Netizen Tertipu Tiket Konser, Sal Priadi Balas dengan Undangan Gratis
Rekomendasi
Miss Indonesia 2024...
Miss Indonesia 2024 Monica Kezia Juara Miss World Talent Final 2025
Dolar AS Terancam Kolaps,...
Dolar AS Terancam Kolaps, BRICS dan Utang AS Jadi Ancaman Serius
Cegah TPPO, Timpora...
Cegah TPPO, Timpora Imigrasi Bogor Perkuat Pengawasan Terjadap Orang Asing
Berita Terkini
Ujicoba Vaksin TBC,...
Ujicoba Vaksin TBC, Sejarah Ditulis Ulang
Periksa 78 Saksi dan...
Periksa 78 Saksi dan 4 Ahli, Kejari Jakpus Ungkap Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Mutasi Polri Terbaru,...
Mutasi Polri Terbaru, 12 Pati Bintang 2 Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Atur TNI-Polri Lindungi Jaksa, Komisi III DPR: Jangan Permanen!
9 Kombes Pecah Bintang...
9 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol pada Mei 2025, Ini Daftar namanya
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved