Sanksi Tak Pernah Tegas, Netralitas ASN di Pilkada Hanya Tulisan di Atas Kertas

Senin, 02 November 2020 - 17:04 WIB
loading...
Sanksi Tak Pernah Tegas,...
Selain ada faktor balas jasa, sanksi yang tak pernah tegas juga menjadi celah ASN sehingga berani bermain di wilayah politik praktis. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama 66 kepala daerah lain. Gara-garanya, mereka tidak memberikan sanksi kepada pegawai negeri yang melanggar asas netralitas ASN dalam Pilkada 2020 sebagaimana rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mengatakan, netralitas ASN selama ini hanya di atas kertas. Faktanya, ASN mulai eselon II, sekda, kepala dinas, maupun di bawahnya di kabupaten/kota, termasuk di tingkat provinsi Pejabat Eselon I seperti Sekda dan lainnya, bermain di wilayah politis bagi mereka sudah biasa.

"Walaupun aturan netralitas itu sangat keras dalam UU dan pengawasan dalam hal netralitas itu sudah banyak, tapi fakta dan bukti mengatakan kepala daerah itu mereka di belakang layar menjadi tim sukses bayangan, tidak struktural," ujar Ujang, Senin (2/11/2020).

(Baca: 67 Kepala Daerah Kena Tegur soal Pilkada 2020, Salah Satunya Wali Kota Risma)

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, sikap dukung mendukung para kepala daerah dan ASN karena ada jasa dari para kepala daerah terhadap birokrasi. "Kedua, masa depan mereka yang sekarang punya jabatan di birokrasi itu kan tergantung politik, tergantung mereka yang terpilih juga dari calon bupati atau wali kota itu. Oleh karena itu, pihak memihak itu menjadi "keharusan dan keniscayaan' bagi mereka, tapi bermain di belakang layar," tuturnya.

Dikatakan Ujang, walaupun aturannya tidak boleh, mereka akan tetap bermain karena terkait dengan masa depan politik mereka. Mengenai teguran dari Kemendagri, menurut Ujang, teguran tidak berguna dan tidak bermanfaat. "Bila perlu aturannya dinaikkan lagi, ketat saja. PNS kan memang ada aturan pertama teguran dan seterusnya, tapi kalau hanya teguran, itu tidak akan manfaat," paparnya.

(Baca: Putra Risma Total Dukung Eri-Armudji: Ini Arahan Ibu)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPR Minta Aparat...
Ketua DPR Minta Aparat Netral di Pilkada 2024: Rakyat Harus Merdeka Memilih
Lakukan Mutasi Pejabat...
Lakukan Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Petahana Dapat Didiskualifikasi
Kandidat Pilkada 2024...
Kandidat Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Bawaslu Sudah Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
Ketidaknetralan ASN...
Ketidaknetralan ASN Disebut Bisa Ganggu Pelayanan Publik, Ini Indikatornya
Kampanye Akbar di JIS,...
Kampanye Akbar di JIS, Anies Baswedan: Netralitas Pemerintah Tentukan Masa Depan Bangsa
DPN Permahi Ajak Semua...
DPN Permahi Ajak Semua Pihak Selamatkan Demokrasi Indonesia
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Tak Cukup Dipecat, Kadis...
Tak Cukup Dipecat, Kadis di Kabupaten Sarmi Bisa Kena Delik Pidana karena Langgar Netralitas
Rekomendasi
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved