Sanksi Tak Pernah Tegas, Netralitas ASN di Pilkada Hanya Tulisan di Atas Kertas

Senin, 02 November 2020 - 17:04 WIB
loading...
A A A
Sebagai akademisi sekaligus praktisi, Ujang mengaku banyak bergaul dengan para bupati atau wali kota yang menjadi petahana dalam pilkada. Mereka umumnya menggunakan peran kepala dinas, lurah, camat untuk berkampanye di belakang layar sebagai tim sukses bayangan. "Itu dilakukan semua kepala daerah, dan itu bukan rahasia umum lagi. Jadi kalau sanksinya hanya teguran, mereka akan tutup mata saja. Mereka tidak akan mengindahkan," katanya.

Menurut Ujang, seharusnya KPU lewat PKPU membuat aturan mendiskualifikasi calon kepala daerah yang melibatkan ASN dalam proses pemenangan. "Tapi persoalannya kalau levelnya KPU, itu kan lemah, harusnya aturannya dalam UU saja. Nah netralitas ASN itu aturannya harusnya di UU. Kalau UU lebih enak. Para penyelenggara pemilu, KPU Bawaslu tinggal mengeksekusi," tuturnya.

Ujang menilai sanksi yang tidak tegas selama ini juga menjadi celah bagi mereka untuk bermain. "Di indonesia itu hukumnya bisa dimainkan, tebang pilih sehingga mereka bisa menyiasati aturan itu. Seharusnya netral tapi tidak netral karena hukumnya tidak tegas dan bisa dimainkan, bisa diatur, ini yang berbahaya," pungkasnya.

(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPR Minta Aparat...
Ketua DPR Minta Aparat Netral di Pilkada 2024: Rakyat Harus Merdeka Memilih
Lakukan Mutasi Pejabat...
Lakukan Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Petahana Dapat Didiskualifikasi
Kandidat Pilkada 2024...
Kandidat Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Bawaslu Sudah Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
Ketidaknetralan ASN...
Ketidaknetralan ASN Disebut Bisa Ganggu Pelayanan Publik, Ini Indikatornya
Kampanye Akbar di JIS,...
Kampanye Akbar di JIS, Anies Baswedan: Netralitas Pemerintah Tentukan Masa Depan Bangsa
DPN Permahi Ajak Semua...
DPN Permahi Ajak Semua Pihak Selamatkan Demokrasi Indonesia
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Tak Cukup Dipecat, Kadis...
Tak Cukup Dipecat, Kadis di Kabupaten Sarmi Bisa Kena Delik Pidana karena Langgar Netralitas
Rekomendasi
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved