Sanksi Tak Pernah Tegas, Netralitas ASN di Pilkada Hanya Tulisan di Atas Kertas

Senin, 02 November 2020 - 17:04 WIB
loading...
A A A
Sebagai akademisi sekaligus praktisi, Ujang mengaku banyak bergaul dengan para bupati atau wali kota yang menjadi petahana dalam pilkada. Mereka umumnya menggunakan peran kepala dinas, lurah, camat untuk berkampanye di belakang layar sebagai tim sukses bayangan. "Itu dilakukan semua kepala daerah, dan itu bukan rahasia umum lagi. Jadi kalau sanksinya hanya teguran, mereka akan tutup mata saja. Mereka tidak akan mengindahkan," katanya.

Menurut Ujang, seharusnya KPU lewat PKPU membuat aturan mendiskualifikasi calon kepala daerah yang melibatkan ASN dalam proses pemenangan. "Tapi persoalannya kalau levelnya KPU, itu kan lemah, harusnya aturannya dalam UU saja. Nah netralitas ASN itu aturannya harusnya di UU. Kalau UU lebih enak. Para penyelenggara pemilu, KPU Bawaslu tinggal mengeksekusi," tuturnya.

Ujang menilai sanksi yang tidak tegas selama ini juga menjadi celah bagi mereka untuk bermain. "Di indonesia itu hukumnya bisa dimainkan, tebang pilih sehingga mereka bisa menyiasati aturan itu. Seharusnya netral tapi tidak netral karena hukumnya tidak tegas dan bisa dimainkan, bisa diatur, ini yang berbahaya," pungkasnya.

(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPR Minta Aparat...
Ketua DPR Minta Aparat Netral di Pilkada 2024: Rakyat Harus Merdeka Memilih
Lakukan Mutasi Pejabat...
Lakukan Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Petahana Dapat Didiskualifikasi
Kandidat Pilkada 2024...
Kandidat Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Bawaslu Sudah Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
Ketidaknetralan ASN...
Ketidaknetralan ASN Disebut Bisa Ganggu Pelayanan Publik, Ini Indikatornya
Kampanye Akbar di JIS,...
Kampanye Akbar di JIS, Anies Baswedan: Netralitas Pemerintah Tentukan Masa Depan Bangsa
DPN Permahi Ajak Semua...
DPN Permahi Ajak Semua Pihak Selamatkan Demokrasi Indonesia
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Tak Cukup Dipecat, Kadis...
Tak Cukup Dipecat, Kadis di Kabupaten Sarmi Bisa Kena Delik Pidana karena Langgar Netralitas
Rekomendasi
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Berita Terkini
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved