Vaksinasi COVID-19, Doni Monardo: Tergantung Keputusan Terakhir dari BPOM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 , Doni Monardo menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) beberapa waktu lalu menekankan bahwa proses vaksinasi COVID-19 tidak boleh terburu-buru dan harus aman.
“Menyangkut masalah vaksinasi, bapak Presiden terakhir mengatakan kita memang harus cepat, tetapi tidak boleh terburu-buru ya. Saya ulangi, jadi kita harus cepat memang betul, tapi jangan terburu-buru. Ini penjelasan bapak Presiden terkait dengan masalah vaksin,” ujar Doni pada Seminar Nasional XVII Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Dan Seminar Tahunan XIV Patient Safety, Jumat (30/10/2020). (Baca juga: Kapasitas Bed di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Diklaim Terbanyak di Asia Tenggara
Oleh karena itu, tegas Doni vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus sesuai dengan ketentuan dari World Health Organization (WHO) dan dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Oleh karenanya Bapak Presiden juga mengatakan sebelum vaksin itu bisa resmi diberikan pada masyarakat tentunya sesuai dengan ketentuan, baik itu WHO baik dari pemerintah dalam hal ini adalah BPOM,” jelas Doni.
Sehingga, kata Doni keputusan terakhir dalam penggunaan vaksin COVID-19 di Indonesia tergantung dari BPOM. “Jadi sebelum emergency use authorization ini dikeluarkan oleh BPOM, maka vaksin belum belum tentunya belum boleh diberikan pada masyarakat. Jadi kita sangat-sangat tergantung dari keputusan terakhir dari BPOM,” tegasnya. (Baca juga:Kemenkes-Pemda Koordinasi Siapkan Kapasitas Ruang Isolasi Tambahan Pasien COVID-19)
Doni menambahkan sebelum vaksin dan obat COVID-19 ada maka obat dan vaksin terbaik untuk mencegah terpapar COVID-19 adalah disiplin protokol kesehatan. “Dan bapak Presiden juga mengatakan sebelum vaksin ada, sebelum obat ada, maka vaksin dan obat terbaik adalah protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dari kerumunan dan sering mencuci tangan,” tutup Doni.
“Menyangkut masalah vaksinasi, bapak Presiden terakhir mengatakan kita memang harus cepat, tetapi tidak boleh terburu-buru ya. Saya ulangi, jadi kita harus cepat memang betul, tapi jangan terburu-buru. Ini penjelasan bapak Presiden terkait dengan masalah vaksin,” ujar Doni pada Seminar Nasional XVII Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Dan Seminar Tahunan XIV Patient Safety, Jumat (30/10/2020). (Baca juga: Kapasitas Bed di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Diklaim Terbanyak di Asia Tenggara
Oleh karena itu, tegas Doni vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus sesuai dengan ketentuan dari World Health Organization (WHO) dan dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Oleh karenanya Bapak Presiden juga mengatakan sebelum vaksin itu bisa resmi diberikan pada masyarakat tentunya sesuai dengan ketentuan, baik itu WHO baik dari pemerintah dalam hal ini adalah BPOM,” jelas Doni.
Sehingga, kata Doni keputusan terakhir dalam penggunaan vaksin COVID-19 di Indonesia tergantung dari BPOM. “Jadi sebelum emergency use authorization ini dikeluarkan oleh BPOM, maka vaksin belum belum tentunya belum boleh diberikan pada masyarakat. Jadi kita sangat-sangat tergantung dari keputusan terakhir dari BPOM,” tegasnya. (Baca juga:Kemenkes-Pemda Koordinasi Siapkan Kapasitas Ruang Isolasi Tambahan Pasien COVID-19)
Doni menambahkan sebelum vaksin dan obat COVID-19 ada maka obat dan vaksin terbaik untuk mencegah terpapar COVID-19 adalah disiplin protokol kesehatan. “Dan bapak Presiden juga mengatakan sebelum vaksin ada, sebelum obat ada, maka vaksin dan obat terbaik adalah protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dari kerumunan dan sering mencuci tangan,” tutup Doni.
(kri)