Kemenkes-Pemda Koordinasi Siapkan Kapasitas Ruang Isolasi Tambahan Pasien COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto menegaskan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan kesiapsiagaan untuk menyiapkan ruang isolasi perawatan pasien COVID-19 .
“Kementerian Kesehatan terus melakukan koordinasi dan pemerintah daerah terus melakukan kesiapsiagaan dalam menyiapkan kapasitas ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19,” ujar Terawan dalam sambutannya secara virtual pada Seminar Nasional XVII Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Dan Seminar Tahunan XIV Patient Safety, Jumat (30/10/2020). (Baca juga: Terawan: RS Harus Bangun Perubahan Sistem Pelayanan di Masa Pandemi COVID-19)
Terawan pun mengatakan bahwa saat ini telah ditunjuk sejumlah rumah sakit yang melayani COVID-19 baik rumah sakit yang ditetapkan Kementerian Kesehatan maupun yang ditetapkan oleh gubernur masing-masing provinsi. “Namun, demikian dengan meningkatnya kasus COVID-19 maka perawatan juga diberikan pula oleh rumah sakit pemerintah maupun swasta lainnya,” katanya.
Apalagi diketahui hingga 29 Oktober 2020, kasus positif COVID-19 masih terus mengalami penambahan. Tercatat total kasus COVID-19 sebanyak 404.048 kasus, dimana dalam sehari bertambah 3.556 kasus. Serta saat ini kasus aktif 60.569 kasus atau 15% dari kasus terkonfirmasi positif.
Selain itu, Terawan menjelaskan terdapat tiga arahan presiden dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yaitu penurunan kasus baru, peningkatan angka kesembuhan, serta penurunan angka kematian.
Sementara itu, kata Terawan, arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional bidang kesehatan tahun 2020 sampai 2024 yang telah disusun dan dikoordinasi oleh Bappenas adalah meningkatkan pelayanan kesehatan. “Terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi.” (Baca juga: IDI Ingatkan Pemberian Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Tergesa-gesa
“Adapun strateginya adalah sebagai berikut satu, peningkatan kesehatan ibu anak dan kesehatan reproduksi. Dua, percepatan perbaikan gizi masyarakat. Tiga, peningkatan pengendalian penyakit. Keempat, penguatan gerakan masyarakat hidup sehat atau germas. Yang kelima, penguatan sistem kesehatan pengawasan obat dan makanan,” sambung Terawan.
“Kementerian Kesehatan terus melakukan koordinasi dan pemerintah daerah terus melakukan kesiapsiagaan dalam menyiapkan kapasitas ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19,” ujar Terawan dalam sambutannya secara virtual pada Seminar Nasional XVII Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Dan Seminar Tahunan XIV Patient Safety, Jumat (30/10/2020). (Baca juga: Terawan: RS Harus Bangun Perubahan Sistem Pelayanan di Masa Pandemi COVID-19)
Terawan pun mengatakan bahwa saat ini telah ditunjuk sejumlah rumah sakit yang melayani COVID-19 baik rumah sakit yang ditetapkan Kementerian Kesehatan maupun yang ditetapkan oleh gubernur masing-masing provinsi. “Namun, demikian dengan meningkatnya kasus COVID-19 maka perawatan juga diberikan pula oleh rumah sakit pemerintah maupun swasta lainnya,” katanya.
Apalagi diketahui hingga 29 Oktober 2020, kasus positif COVID-19 masih terus mengalami penambahan. Tercatat total kasus COVID-19 sebanyak 404.048 kasus, dimana dalam sehari bertambah 3.556 kasus. Serta saat ini kasus aktif 60.569 kasus atau 15% dari kasus terkonfirmasi positif.
Selain itu, Terawan menjelaskan terdapat tiga arahan presiden dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yaitu penurunan kasus baru, peningkatan angka kesembuhan, serta penurunan angka kematian.
Sementara itu, kata Terawan, arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional bidang kesehatan tahun 2020 sampai 2024 yang telah disusun dan dikoordinasi oleh Bappenas adalah meningkatkan pelayanan kesehatan. “Terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi.” (Baca juga: IDI Ingatkan Pemberian Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Tergesa-gesa
“Adapun strateginya adalah sebagai berikut satu, peningkatan kesehatan ibu anak dan kesehatan reproduksi. Dua, percepatan perbaikan gizi masyarakat. Tiga, peningkatan pengendalian penyakit. Keempat, penguatan gerakan masyarakat hidup sehat atau germas. Yang kelima, penguatan sistem kesehatan pengawasan obat dan makanan,” sambung Terawan.
(kri)