Bawaslu Berikan 306 Peringatan Tertulis dan 25 Pembubaran Kampanye Tatap Muka

Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:16 WIB
loading...
Bawaslu Berikan 306 Peringatan Tertulis dan 25 Pembubaran Kampanye Tatap Muka
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan dengan situasi seperti ini harus lebih didorong untuk kampanye daring atau penguatan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) harus bekerja ekstra untuk mendorong para pasangan calon (paslon) kepala daerah melakukan kampanye daring. Di sisi lain, peningkatan jumlah kampanye tatap muka membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) harus jeli melihat setiap kegiatan paslon.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 ini diselenggarakan di bawah ancaman penyebaran virus Sars Cov-II yang mematikan. Namun, para paslon dan tim sukses masih gemar melakukan kampanye tatap muka. Situasi ini mengkhawatirkan karena bisa menjadi sumber penularan virus COVID-19. (Baca juga: Bawaslu Sebut Kampanye Daring di Pilkada Makin Menurun)

Menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, dengan situasi seperti ini harus lebih didorong untuk kampanye daring atau penguatan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Penyelenggara kampanye harus menyediakan berbagai perlengkapan, seperti sabun dan air untuk cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan disinfektan.

“Bukan hanya disediakan, penyelenggara kampanye harus memastikan hal-hal tersebut digunakan dan diterapkan dalam aktivitas kampanye. Ditambah dengan penegakkan jaga jarak dalam kegiatan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Afif, sapaan akrabnya, mengungkapkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pun mengalami penurunan walaupun tidak terlalu signifikan. Pada 10 hari ketiga masa kampanye ini, jumlah pemasangan APK di 270 daerah yang melaksanakan pilkada sebanyak 621 kegiatan.

Pada kampanye 10 hari kedua atau periode 6-15 Oktober lalu, pemasangan APK sebanyak 626. “Dari hasil pengawasan terhadap aktivitas pemasangan APK, Bawaslu menemukan masih ada 22 KPU kabupaten/kota yang belum menyerahkan APK kepada tim kampanye atau paslon,” ucapnya.

Penyebaran bahan kampanye pun mengalami penurunan. Pada periode 16-25 Oktober 2020, sebanyak 660. Pada periode 6-15 Oktober 2020, penyebaran bahan kampanye sebanyak 684 kegiatan. (Baca juga: 100 Ribu Lebih DPT Pilkada, DPR Ingatkan Potensi Penyalahgunaan)

Afif menerangkan dari 13.646 kampanye tatap muka, Bawaslu menemukan 306 pelanggaran prokes. “Dari pelanggaran tersebut, Bawaslu melayangkan sebanyak 306 peringatan tertulis dan 25 pembubaran kampanye,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3020 seconds (0.1#10.140)