100 Juta Lebih DPT Pilkada, DPR Ingatkan Potensi Penyalahgunaan

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:45 WIB
loading...
100 Juta Lebih DPT Pilkada, DPR Ingatkan Potensi Penyalahgunaan
Komisi Pemilihan Umum menetapkan 100.359.152 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 yang tersebar di 298.939 TPS di 270 daerah pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 100.359.152 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 yang tersebar di 298.939 TPS di 270 daerah pilkada yang tersebar di 309 kabupaten/kota, pada Senin (26/10).

(Baca juga: Dalam 1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara)

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengingatkan semua pihak untuk tekun dalam membersihkan data pemilih ini. Mardani pun menyampaikan apresiasi kepada KPU yang telah menyelesaikan proses verifikasi data pemilih.

(Baca juga: Waspada Hujan dan Angin Dampak Siklon Tropis Molave)

"Pertama semua mesti tekun membersihkan data pemilih karena ini dasar pemilu bersih. Apresiasi KPU yg sdh menjalankan proses verifiksi data pemilih. Perlu ada pelibatan warga untuk menjaga kualitas data pemilih," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Selain itu, politikus PKS ini juga mengingatkan soal potensi penyalahgunaan data pemilih pilkada ini. Semua warga harus menjaga jangan sampai potensi itu terjadi.

"Semua warga yang masuk dalam DPT harus menjaga agar suaranya tidak disalahgunakan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, penyusunan DPT diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) petugas ke tiap-tiap rumah pemilih. Data yang digunakan untuk coklit merupakan hasil sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020 milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil coklit selanjutnya direkap dan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS). Ada 100.309.419 pemilih yang ditetapkan di DPS. Namun, setelah dilakukan sinkronisasi, terdapat penambahan 49.733 pemilih, sehingga pemilih di DPT menjadi 100.359.152. Dari jumlah itu, ada 1.506.256 pemilih baru. Sementara pemilih yang mengalami perubahan data sebanyak 1.055.235.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0950 seconds (0.1#10.140)