Bawaslu Sebut Kampanye Daring di Pilkada Makin Menurun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan, pola kampanye daring di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 pada 10 hari terakhir ini menurun. Bawaslu mendorong semua pemangku kepentingan kampanye memberikan perhatian lebih pada penegakan protokol kesehatan.
(Baca juga: Dalam 1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara)
“Hal ini mengingat bahwa upaya mendorong peningkatan kampanye daring, baik melalui media daring maupun media sosial (medsos), ternyata tidak membuahkan hasil maksimal. Padahal, metode ini adalah yang diharapkan paling banyak digunakan mengingat pandemi Covid-19,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
(Baca juga: Waspada Hujan dan Angin Dampak Siklon Tropis Molave)
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, pada periode 16-25 Oktober 2020 ada sebanyak 80 kegiatan kampanye daring. Sementara itu, pada periode 6-15 Oktober 2020 ada sebanyak 98 kampanye daring.
Afif, sapaan akrabnya mengatakan, penurunan itu menggambarkan metode daring bukan kegiatan utama yang diprioritaskan oleh tim kampanye atau pasangan calon (paslon) untuk berkomunikasi dengan calon pemilih. Kurangnya kampanye daring ini diduga karena ketidaksiapan tim kampanye dan paslon dengan perangkat kampanye.
“Metode ini juga dianggap tidak dapat menjadi ruang dialog yang komunikatif. Akibatnya, dinilai tidak efektif untuk menyampaikan visi, misi, program, dan pesan yang mempengaruhi preferensi pemilih,” tuturnya.
Hingga sebulan masa kampanye, kampanye daring paling sedikit dilakukan dibandingkan tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye, dan penyebaran bahan kampanye. Sebaliknya, pertemuan tatap muka terbatas masih menjadi yang paling banyak dilakukan oleh tim sukses dan paslon.
Padahal, kampanye tatap muka itu berisiko menjadi titik penyebaran virus Sars Cov-II. Pada 10 hari ketiga masa kampanye ini, kampanye tatap muka dilakukan sebanyak 13.646 kegiatan. Jumlah itu turun dari masa kampanye pada 10 hari kedua yang sebanyak 16.468 kegiatan.
Lihat Juga: Putusan KPU-Bawaslu Anulir Pemberhentian 3 Caleg Terpilih, PKB Klaim Konsisten Tegakkan Disiplin
(Baca juga: Dalam 1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara)
“Hal ini mengingat bahwa upaya mendorong peningkatan kampanye daring, baik melalui media daring maupun media sosial (medsos), ternyata tidak membuahkan hasil maksimal. Padahal, metode ini adalah yang diharapkan paling banyak digunakan mengingat pandemi Covid-19,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
(Baca juga: Waspada Hujan dan Angin Dampak Siklon Tropis Molave)
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, pada periode 16-25 Oktober 2020 ada sebanyak 80 kegiatan kampanye daring. Sementara itu, pada periode 6-15 Oktober 2020 ada sebanyak 98 kampanye daring.
Afif, sapaan akrabnya mengatakan, penurunan itu menggambarkan metode daring bukan kegiatan utama yang diprioritaskan oleh tim kampanye atau pasangan calon (paslon) untuk berkomunikasi dengan calon pemilih. Kurangnya kampanye daring ini diduga karena ketidaksiapan tim kampanye dan paslon dengan perangkat kampanye.
“Metode ini juga dianggap tidak dapat menjadi ruang dialog yang komunikatif. Akibatnya, dinilai tidak efektif untuk menyampaikan visi, misi, program, dan pesan yang mempengaruhi preferensi pemilih,” tuturnya.
Hingga sebulan masa kampanye, kampanye daring paling sedikit dilakukan dibandingkan tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye, dan penyebaran bahan kampanye. Sebaliknya, pertemuan tatap muka terbatas masih menjadi yang paling banyak dilakukan oleh tim sukses dan paslon.
Padahal, kampanye tatap muka itu berisiko menjadi titik penyebaran virus Sars Cov-II. Pada 10 hari ketiga masa kampanye ini, kampanye tatap muka dilakukan sebanyak 13.646 kegiatan. Jumlah itu turun dari masa kampanye pada 10 hari kedua yang sebanyak 16.468 kegiatan.
Lihat Juga: Putusan KPU-Bawaslu Anulir Pemberhentian 3 Caleg Terpilih, PKB Klaim Konsisten Tegakkan Disiplin
(maf)