Uji UU Covid-19, Saksi Bongkar Ketimpangan Alat Bantu Pasien di RSUD

Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:44 WIB
loading...
Uji UU Covid-19, Saksi...
Dokter Spesialis Anestesi RSUD Muara Teweh, Chilafat Dalimunthe (kanan bawah) saat memberikan kesaksian secara virtual di hadapan para hakim konstitusi, Selasa (27/10/2020). Foto/Youtube MK
A A A
JAKARTA - Dokter Spesialis Anestesi RSUD Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah Chilafat Dalimunthe membongkar ketimpangan penyediaan alat bantu untuk pasien Covid-19. Hal ini diungkapkannya dalam sidang uji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 atau UU Covid-19 di Mahkamah Konstitusi (MK) .

Chilafat dihadirkan sebagai saksi oleh 10 pemohon perkara nomor: 43/PUU-XVIII/2020 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/10/2020). Mereka adalah Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Khotibul Umam, Ismail Yusanto, Hasanudin, Muhammad Faisal Silenang, Drg Madi Saputra, Sp Pros, Irfianda Abidin, Timsar Zubil, dan Sugianto.

Dalam sidang dipimpin langsung Ketua MK Anwar Usman, Chilafat memberikan kesaksian secara virtual. Dia mengatakan, sejak awal munculnya Covid-19 terhitung Maret 2020 dia bertugas sebagai Kepala ICU RSUD Muara Teweh. Dalam posisi itu Chilafat menentukan kebijakan seorang pasien layak atau tidak disebut suspect Covid-19.

Chilafat bersama rekan sejawat sesama dokter dari penyakit dalam dan penyakit paru juga bersama-sama merumuskan tindakan apa yang harus dilakukan bagi para pasien yang selama ini telah masuk dirawat di dalam RSUD. Dia menggariskan, saat awal kemunculan Covid-19 memang di daerah tugasnya kasus Covid-19 bisa dihitung dengan jari. Belakangan makin lama kian banyak.

(Baca: Sidang MK: UU Covid-19 Langgar Azas Pertanggungjawaban Pidana)

Chilafat mengungkapkan, para petugas rumah sakit mempersiapkan sendiri alat pelindung diri (APD) dan segala macam urusan yang berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk menangani pasien Covid-19. Sejak awal pandemi Covid-19 hingga kini, dia mengatakan, perhatian dari pemerintah khususnya pemerintah daerah masih sangat kurang.

Dia membeberkan, sejak awal pandemi hingga kini pasien Covid-19 hanya dapat dilayani dengan fasilitas yang sangat minim. Padahal, tutur Chilafat, RSUD Muara Teweh adalah rujukan bagi para pasien Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah. Akibatnya, RSUD harus menggunakan alat bantu seadanya. Jika jumlah pasien Covid-19 yang datang atau masuk di RSUD dibandingkan dengan fasilitas yang ada, maka kata dia, ketimpangannya sangat jauh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Berita Terkini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved