Bakal Evaluasi MK, Ketua Komisi II DPR: Terlalu Banyak Urusan yang Dikerjakan
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 16:31 WIB
loading...
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung berencana mengevaluasi MK. Rencana itu menyusul MK yang dinilai melampaui kewenangan. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung berencana mengevaluasi Mahkamah Konstitusi (MK) . Rencana itu menyusul MK yang dinilai melampaui kewenangan.
"Menurut saya, MK terlalu banyak urusan dikerjakan yang sebetulnya bukan urusan MK," kata Doli yang dikutip, Jumat (30/8/2024).
Selain mengevaluasi MK, dia juga ingin mengevaluasi sistem pemilu hingga sistem ketatanegaraan.
Baca juga: Akomodasi Putusan MK, Draf PKPU Pilkada Disetujui DPR
Politikus Partai Golkar ini mencontohkan soal sengketa pemilu, terutama pilkada yang juga ditangani MK. "Padahal judul lembaganya adalah Mahkamah Konstitusi, tugasnya adalah mereview UU yang bertentangan dengan UUD 1945, tetapi juga masuk pada hal-hal teknis," ujarnya.
"Menurut saya, MK terlalu banyak urusan dikerjakan yang sebetulnya bukan urusan MK," kata Doli yang dikutip, Jumat (30/8/2024).
Selain mengevaluasi MK, dia juga ingin mengevaluasi sistem pemilu hingga sistem ketatanegaraan.
Baca juga: Akomodasi Putusan MK, Draf PKPU Pilkada Disetujui DPR
Politikus Partai Golkar ini mencontohkan soal sengketa pemilu, terutama pilkada yang juga ditangani MK. "Padahal judul lembaganya adalah Mahkamah Konstitusi, tugasnya adalah mereview UU yang bertentangan dengan UUD 1945, tetapi juga masuk pada hal-hal teknis," ujarnya.
Lihat Juga :