Hindari Penyimpangan, Pemerintah Harus Tetapkan Harga Tertinggi Vaksin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Vaksin Covid-19 belum ada yang selesai uji klinisnya, tetapi perdebatan tentang kehalalan hingga harga sudah menghangat di Indonesia. Pemerintah pun diminta mengatur harga agar terjangkau oleh masyarakat.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurniasih Mufidayati mengatakan, vaksin ini harus diberikan gratis kepada masyarakat yang tidak mampu. Itu hukumnya wajib. (Baca juga:Pastikan Harga Vaksin Terjangkau)
Untuk yang melakukan mandiri atau masyarakat yang mampu membayar, maka pemerintah harus menetapkan harga tertinggi. Hal ini untuk mencegah kekacauan, seperti harga rapid tes dan polymerase chain reaction (PCR).
“Itu kan dua kali suntikan. Bisa dibayangkan satu kalinya Rp200.000, dua kali suntikan sudah Rp400.000. Untuk makan saja, rakyat sudah susah. Apalagi daerah pelosok, uang Rp400.000 itu sangat berarti, seperti di Papua. Di Jawa yang pelosok, Rp400.000 juga sangat berarti,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin malam (26/10/2020). (Baca juga:Presiden Jokowi: Vaksinasi COVID-19 Dilakukan Secara Bertahap)
Sebelum reses, Komisi IX DPR sudah meminta Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) untuk menghitung secara benar harga vaksin. Pemerintah diminta segera “memarkirkan” anggaran yang cukup untuk pengadan vaksin. (Baca juga:Jokowi Minta Pengadaan dan Vaksinasi COVID-19 Tak Tergesa-gesa)
Saat itu, kementerian pimpinan Terawan Agus Putranto itu belum bisa memastikan harga vaksin. “Karena proses uji klinisnya belum selesai pada rapat itu. Uji klinis harus selesai terlebih dahulu sehingga (mengetahui) dibutuhkan berapa semuanya, cost untuk mengimpor, mengolah, dan mendistribusikan kepada pelosok-pelosok yang tidak mudah,” paparnya.
Pemerintah, menurutnya, juga harus mempersiapkan tenaga-tenaga yang terampil untuk vaksinasi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai akan banyak persiapan yang harus dilakukan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.
Dia mengatakan, Presiden Jokowi tidak boleh meminta, tetapi memastikan atau menjanjikan harga vaksin dan menjamin rakyat yang tidak mampu dibiayai negara.
“Yang ingin tes mandiri diberikan kebijakan harga (ideal). Hal ini agar tidak ada tarif Rp1 juta atau Rp2 juta. Ini akan bahaya. Ini bukan bisnis. Ini hak rakyat untuk memberikan perlindungan kesehatan melalui vaksin,” tandasnya.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurniasih Mufidayati mengatakan, vaksin ini harus diberikan gratis kepada masyarakat yang tidak mampu. Itu hukumnya wajib. (Baca juga:Pastikan Harga Vaksin Terjangkau)
Untuk yang melakukan mandiri atau masyarakat yang mampu membayar, maka pemerintah harus menetapkan harga tertinggi. Hal ini untuk mencegah kekacauan, seperti harga rapid tes dan polymerase chain reaction (PCR).
“Itu kan dua kali suntikan. Bisa dibayangkan satu kalinya Rp200.000, dua kali suntikan sudah Rp400.000. Untuk makan saja, rakyat sudah susah. Apalagi daerah pelosok, uang Rp400.000 itu sangat berarti, seperti di Papua. Di Jawa yang pelosok, Rp400.000 juga sangat berarti,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin malam (26/10/2020). (Baca juga:Presiden Jokowi: Vaksinasi COVID-19 Dilakukan Secara Bertahap)
Sebelum reses, Komisi IX DPR sudah meminta Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) untuk menghitung secara benar harga vaksin. Pemerintah diminta segera “memarkirkan” anggaran yang cukup untuk pengadan vaksin. (Baca juga:Jokowi Minta Pengadaan dan Vaksinasi COVID-19 Tak Tergesa-gesa)
Saat itu, kementerian pimpinan Terawan Agus Putranto itu belum bisa memastikan harga vaksin. “Karena proses uji klinisnya belum selesai pada rapat itu. Uji klinis harus selesai terlebih dahulu sehingga (mengetahui) dibutuhkan berapa semuanya, cost untuk mengimpor, mengolah, dan mendistribusikan kepada pelosok-pelosok yang tidak mudah,” paparnya.
Pemerintah, menurutnya, juga harus mempersiapkan tenaga-tenaga yang terampil untuk vaksinasi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai akan banyak persiapan yang harus dilakukan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.
Dia mengatakan, Presiden Jokowi tidak boleh meminta, tetapi memastikan atau menjanjikan harga vaksin dan menjamin rakyat yang tidak mampu dibiayai negara.
“Yang ingin tes mandiri diberikan kebijakan harga (ideal). Hal ini agar tidak ada tarif Rp1 juta atau Rp2 juta. Ini akan bahaya. Ini bukan bisnis. Ini hak rakyat untuk memberikan perlindungan kesehatan melalui vaksin,” tandasnya.
(nbs)