Kemenkes Salurkan Rp2,3 Triliun untuk Nakes yang Gugur Akibat COVID-19

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 17:33 WIB
loading...
Kemenkes Salurkan Rp2,3...
Kemenkes hingga Sabtu (24/10/2020) telah menyalurkan sebesar Rp2,3 trilun untuk santunan tenaga kesehatan (nakes) yang gugur dalam penangananan COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) hingga Sabtu (24/10/2020) telah menyalurkan sebesar Rp2,3 trilun untuk santunan tenaga kesehatan yang gugur dalam penangananan COVID-19 .

"Per, 24 Oktober 2020, total Rp2,3 triliun dana insentif dan Rp30 miliar santunan kematian telah disalurkan oleh pemerintah," dikutip dari laman Sosial Media Kemenkes, Sabtu (24/10/2020).

Santuan ini merupakan penghargaan bagi nakes yang gugur. "Pemerintah memberikan insentif bagi nakes serta santunan dan penghargaan bagi nakes yang gugur dalam penanganan COVID-19," tulis Kemenkes. (Baca juga: Nakes Terus Berguguran, Satgas Covid-19 Perlu Prioritaskan Hak Tenaga Medis )

Dari keterangan Ketua Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), M Adib Khumaidi, hingga saat ini sebanyak 139 dokter meninggal akibat COVID-19. Hal ini diungkapkan pada Silaturahmi Nasional Peringatan HUT ke-70 Ikatan Dokter Indonesia secara virtual hari ini.

Sementara itu, seiring dengan meningkatnya pasien COVID-19 dan penambahan ruang isolasi, penguatan tenaga kesehatan yang bertugas tak luput dari perhatian pemerintah.

Pemerintah juga membuka rekrutmen bagi relawan tenaga kesehatan, Nusantara Sehat, dan internsip yang ditempatkan di RS COVID-19, laboratorium dan sarana kesehatan lainnya. (Baca juga: Pemerintah Percepat Insentif Nakes Covid-19 )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Rekomendasi
Aroma Konspirasi Mencuat:...
Aroma Konspirasi Mencuat: Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
Jirayut Debut Akting...
Jirayut Debut Akting di Film Cek Kodham, Akui Sempat Tak Percaya Diri
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Berita Terkini
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved