Rawan Korupsi, KPK Bakal Monitor Pilkada di Daerah Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu 2004-2020.
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menyebut di NTB sendiri terdapat 12 Kasus korupsi, baik yang sudah maupun sedang diusut lembaga penegak hukum. Sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah. Oleh karena itu, KPK pun prihatin dan memantau penuh gelaran Pilkada serentak, termasuk di NTB.
“Ini memprihatinkan bagi kita,” ujar Firli Bahuri, Minggu (25/10/2020). (Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
Firli pun juga mengungkapkan, pada daerah lainnya yakni di Jawa Barat sebanyak 101 kasus, Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara. Lalu di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24, Banten 24, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12 dan Sulawesi Utara.
Selanjutnya yakni Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat sebanyak 3 kasus.
"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi,” kata Firli.
Firli mengharapkan, 8 dari 34 provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi oleh KPK untuk terus berbenah diri dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Begitu juga daerah-daerah yang pernah diusut KPK.
Firli menambahkan, sejak 2004 hingga 2020, kasus kepala daerah tersebut paling banyak adalah kasus suap, sebanyak 704 kasus.
"Jadi kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap, itu 704 kasus. Di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48 kasus dan TPPU sebanyak 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," kata Firli.
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menyebut di NTB sendiri terdapat 12 Kasus korupsi, baik yang sudah maupun sedang diusut lembaga penegak hukum. Sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah. Oleh karena itu, KPK pun prihatin dan memantau penuh gelaran Pilkada serentak, termasuk di NTB.
“Ini memprihatinkan bagi kita,” ujar Firli Bahuri, Minggu (25/10/2020). (Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
Firli pun juga mengungkapkan, pada daerah lainnya yakni di Jawa Barat sebanyak 101 kasus, Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara. Lalu di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24, Banten 24, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12 dan Sulawesi Utara.
Selanjutnya yakni Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat sebanyak 3 kasus.
"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi,” kata Firli.
Firli mengharapkan, 8 dari 34 provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi oleh KPK untuk terus berbenah diri dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Begitu juga daerah-daerah yang pernah diusut KPK.
Firli menambahkan, sejak 2004 hingga 2020, kasus kepala daerah tersebut paling banyak adalah kasus suap, sebanyak 704 kasus.
"Jadi kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap, itu 704 kasus. Di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48 kasus dan TPPU sebanyak 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," kata Firli.