Rawan Korupsi, KPK Bakal Monitor Pilkada di Daerah Ini

Senin, 26 Oktober 2020 - 04:33 WIB
loading...
A A A
Dalam kesempatan sama, Firli juga mengingatkan potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pilkada. Berdasar hasil Survei Benturan Kepentingan dalam Pendanaan Pilkada oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK pada tahun 2015, 2017, dan 2018, ditemukan bahwa potensi adanya benturan kepentingan berkaitan erat dengan profil penyumbang atau donatur.

Menurut Firli, sumbangan donatur atau dari hasil survei KPK menemukan bahwa sebesar 82,3 persen dari seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada.

Sesuai catatan survei KPK, total harta rata-rata pasangan calon adalah Rp18,03 Miliar. Bahkan, ditemukan pula ada satu pasangan calon yang hartanya minus Rp15,17 juta. Padahal, berdasar wawancara mendalam dari survei KPK itu, diperoleh informasi bahwa untuk bisa mengikuti tahapan Pilkada, pasangan calon di tingkat Kabupaten/Kota harus memegang uang antara Rp5-10 Miliar, yang bila ingin menang idealnya musti mempunyai uang Rp65 Miliar.

Di kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai KPK memang perlu mengawasi pilkada Sumbawa, apalagi dalam Pilkada itu terdapat adik dari Gubernur NTB H Zulkieflimansyah yakni Dewi Noviani

"Tentu bisa berpontesi adanya dinasti politik. Potensi penggunaan anggaran dan fasilitas gubernur untuk calon pilkada juga harus mendapat perhatian. KPK juga perlu memasang mata mengawasi di sana," katanya.

Uchok berharap jangan sampai ada kecurangan atau permainan dari Gubernur NTB yang dapat menguntung salah satu pasangan calon pilgub Sumbawa.

"Itu sangat dilarang jika sampai terjadi," tegasnya.

(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)