Pilkada: Vaksin ataukah Virus Pandemi Korupsi?

Senin, 26 Oktober 2020 - 05:42 WIB
loading...
A A A
Secara alami setiap pasangan yang menang menjadi kepala daerah akan berpikir untuk mengembalikan modal biaya politik, apalagi yang 82% sudah tergadai pada sponsor. Adapun gaji, tunjangan, dan insentif bupati yang jumlahnya sekitar Rp30 juta–50 juta, sampai lima tahun menjabat pun, totalnya tak lebih dari Rp3 miliar. Artinya biaya politik tersebut tidak akan kembali selama menjabat kalau tidak ada sumber penerimaan lain. Latar ini yang mendorong siapa pun pasangan yang menang sebagai pejabat publik tersebut berpikir untuk memperdagangkan perizinan, potensi daerah, sumber daya alam, proyek pengadaan barang dan jasa, tata kelola sumber daya manusia, dan lainnya. Itu semua adalah korupsi.

Dalam proses demokrasi yang seperti ini, pilkada menjadi faktor kuat pemicu terjadinya pandemi korupsi. Proses penindakan hanyalah melahirkan proses kucing-kucingan karena bagaimanapun korupsi tetap dibutuhkan oleh pasangan calon pemenang untuk mengembalikan modal. Dalam kondisi pilkada menjadi ajang jual beli kewenangan, pendekatan kasuistis hanya peralihan modus dari yang satu ke lainnya, sementara calon koruptor terus berinovasi mencari modus baru yang dianggap aman. Sebanyak 100 koruptor ditebas, akan tumbuh 1.000 calon penggantinya.

Perbaikan
Saatnya memikirkan penyelesaian pandemi korupsi ini secara sistematis, terpadu, dan komprehensif dari hulu. Proses demokrasi untuk memilih pemimpin harus mampu meminimalkan terjadinya salah/gagal produk. Demokrasi melibatkan semua warga untuk menentukan pemimpinnya dengan harapan yang terpilih mampu memikirkan kepentingan semua pemilihnya. Namun proses demokrasi yang rusak karena adanya politik uang berubah menjadi proses jual beli kuasa dari rakyat, diperjualbelikan untuk kemudian digunakan dengan tanpa lagi memikirkan kepentingan rakyat. Pilkada berubah menjadi transaksi jual beli kuasa: setelah dibayar, pasangan calon merasa telah membeli kuasa wewenang publik.

Untuk itu guna mengembalikan proses politik pilkada ke jalannya yang benar dan mencegah agar tidak berubah menjadi kluster baru pandemi korupsi, Pilkada 2020 harus dilaksanakan dengan perbaikan dalam tiga stakeholder. Pertama, penyelenggara pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedua, peserta pilkada dalam hal ini pasangan calon yang diusung parpol maupun independen. Ketiga, masyarakat pemilih. Ketiganya adalah penentu pilkada, akankah sukses menemukan pejabat publik atau penjahat publik?

KPU wajib menjadi wasit yang netral dan adil dalam penyelenggaraan kontestasi demokrasi ini. Jangan sampai KPU merupakan kader parpol yang gagal dalam pemilu, kemudian dikaryakan ke KPU. Untuk itu persyaratan untuk menduduki jabatan penyelenggara pemilu minimal tidak memiliki hubungan keanggotaan dengan parpol dalam waktu yang cukup lama agar menjamin imparsialitas dan bebas dari intervensi peserta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Cerita Kepala...
Prabowo Cerita Kepala BPKP Gemetar Lapor Orang Terdekat Presiden Menyeleweng
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Tokoh Nahdlatul Ulama:...
Tokoh Nahdlatul Ulama: Muktamar NU Harus Bebas dari Politik Uang
Kepala Daerah Dipilih...
Kepala Daerah Dipilih DPRD Bakal Menghapus Politik Uang? Siti Zuhro: Bohong
Tegas! Prabowo Minta...
Tegas! Prabowo Minta Pejabat yang Tak Sanggup Emban Jabatan Mundur
PPI Dunia Soroti Unjuk...
PPI Dunia Soroti Unjuk Rasa Berdarah dan Korupsi Akut di Indonesia
Profil Zhao Weiguo,...
Profil Zhao Weiguo, Mantan Komisaris Tsinghua Group yang Dihukum Mati Pemerintah China karena Korupsi
Profil Aleksandar Vucic,...
Profil Aleksandar Vucic, Presiden Serbia yang Didemo 1 Juta Warganya karena Kasus Korupsi
Rekomendasi
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved