UU Cipta Kerja Pacu UMKM Naik Kelas
Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:53 WIB
loading...
A
A
A
"Dulu kalau mau bikin koperasi minimal 20 orang. Sekarang anak muda bisa bikin start up saja. Jadi ini juga untuk mewujudkan revolusi industri 4.0 yang akhirnya UMKM juga akan naik kelas," kata Fiki.
Tidak hanya sekadar memikirkan masyarakat dan sektor UMKM, menurut Fiki, regulasi sapu jagat tersebut juga memperhatikan kepentingan para investor.
"Investor itu kan bisa dari dalam negeri tidak melulu dari asing. Kita harus pikirkan juga investor dalam negeri yang mau bersaing dan berusaha. Maka dari itu, UU Cipta Kerja ini dibuat untuk mempermudah investor dalam berusaha," ucap Fiki.
Tidak hanya sekadar memikirkan masyarakat dan sektor UMKM, menurut Fiki, regulasi sapu jagat tersebut juga memperhatikan kepentingan para investor.
"Investor itu kan bisa dari dalam negeri tidak melulu dari asing. Kita harus pikirkan juga investor dalam negeri yang mau bersaing dan berusaha. Maka dari itu, UU Cipta Kerja ini dibuat untuk mempermudah investor dalam berusaha," ucap Fiki.
(maf)
Lihat Juga :