UU Cipta Kerja Pacu UMKM Naik Kelas

Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:53 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Pacu...
Pengesahahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja dinilai membawa angin segar bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengesahahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja dinilai membawa angin segar bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) . (Baca juga: Spirit Jogo Tonggo, Menjaga Kesehatan Warga Desa Klari Boyolali di Masa Pandemi Covid-19)

Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif, Menteri Koperasi dan UKM, Fiki Satari mengatakan, ada sekitar 64 juta atau 99,9 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan kategori UMKM yang akan menerima manfaat dari UU Cipta Kerja.

(Baca juga: TKI Meninggal di Malaysia, Keluarga Diminta Siapkan Uang)

"Sektor ini mampu menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang produk domestik bruto (PDB) sekitar 60 persen," kata Fiki, Kamis (22/10/2020).

Lebih lanjut, Fiki mengatakan adanya UU Cipta Kerja bisa mendorong UMKM masuk dalam digitalisasi. Melalui regulasi tersebut, anak muda akan lebih mudah membuat koperasi tanpa harus dibebani lagi syarat-syarat yang dulunya sangat sulit dan membingungkan.

"Dulu kalau mau bikin koperasi minimal 20 orang. Sekarang anak muda bisa bikin start up saja. Jadi ini juga untuk mewujudkan revolusi industri 4.0 yang akhirnya UMKM juga akan naik kelas," kata Fiki.

Tidak hanya sekadar memikirkan masyarakat dan sektor UMKM, menurut Fiki, regulasi sapu jagat tersebut juga memperhatikan kepentingan para investor.

"Investor itu kan bisa dari dalam negeri tidak melulu dari asing. Kita harus pikirkan juga investor dalam negeri yang mau bersaing dan berusaha. Maka dari itu, UU Cipta Kerja ini dibuat untuk mempermudah investor dalam berusaha," ucap Fiki.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
Ekosistem UMKM untuk...
Ekosistem UMKM untuk Tumbuh dan Kembang
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Wamenkomdigi Tinjau...
Wamenkomdigi Tinjau MBG Swasta, Teknologi Kawal Makanan Aman dari UMKM ke Sekolah
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved