UU Ciptaker Prioritaskan Pengembangan Pengusaha dalam Negeri
Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:02 WIB
loading...
UU Ciptaker disebut percepat pemulihan Indonesia. Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi memerinci percepatan itu, dimulai kemudahan berinvestasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disebut mempercepat pemulihan Indonesia. Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi memerinci percepatan itu, dimulai dari kemudahan berinvestasi.
(Baca juga: Spirit Jogo Tonggo, Menjaga Kesehatan Warga Desa Klari Boyolali di Masa Pandemi Covid-19)
Dia menyebut omnibus law membuka ruang selebar-lebarnya bagi pengusaha lokal membuka usaha. Proses izin yang sulit disederhanakan dan memudahkan calon pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) .
(Baca juga: TKI Meninggal di Malaysia, Keluarga Diminta Siapkan Uang)
"UU ciptaker membuka peluang bagi pelaku usaha domestik supaya tetap bergairah dan bangkit, untuk bisa membuka pekerjaan bagi yang sudah di-PHK dan lainnya," kata Rahma saat dihubungi, Kamis (22/10/2010)
(Baca juga: Spirit Jogo Tonggo, Menjaga Kesehatan Warga Desa Klari Boyolali di Masa Pandemi Covid-19)
Dia menyebut omnibus law membuka ruang selebar-lebarnya bagi pengusaha lokal membuka usaha. Proses izin yang sulit disederhanakan dan memudahkan calon pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) .
(Baca juga: TKI Meninggal di Malaysia, Keluarga Diminta Siapkan Uang)
"UU ciptaker membuka peluang bagi pelaku usaha domestik supaya tetap bergairah dan bangkit, untuk bisa membuka pekerjaan bagi yang sudah di-PHK dan lainnya," kata Rahma saat dihubungi, Kamis (22/10/2010)
Lihat Juga :