Nasdem Yakin RUU Ciptaker Mampu Atasi Dampak Krisis Global Akibat Corona

Rabu, 15 April 2020 - 19:03 WIB
loading...
A A A
"Ketika krisis ekonomi dunia berlalu dan pandemi Covid-19 berakhir nanti, semua negara akan berlomba untuk menjadi tempat terbaik dan ternyaman bagi kemudahan berinvestasi. Dengan fokus pada kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan, RUU Ciptaker akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk turut bersaing dengan negara lain dan menjadi awal dalam upaya membangun kembali ekonomi nasional kita," katanya.

Dia mengatakan, kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan bukanlah karpet merah bagi investor asing. Kemudahan perizinan dan investasi harus ditujukan bagi terwujudnya Demokrasi Ekonomi. "Dengan demikian, terobosan yang hendak dibangun lewat RUU Ciptaker bisa menjadi jalan bagi terwujudnya kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konsitusi negara, UUD 1945."

Ahmad Ali menambahkan, melihat angka penularan dan kematian yang masih tinggi akibat Covid-19, Fraksi Partai NasDem mendesak pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan penanganan. Covid-19 adalah ancaman bagi keamanan dan ketahanan bangsa Indonesia saat ini. Kehidupan ekonomi tidak akan berarti apa-apa jika asas keamanan dan ketahanan nasional kita terabaikan.

"Fraksi Partai NasDem dalam hal ini merekomendasikan Pemerintah untuk mengeluarkan Keppres Covid-19 sebagai Bencana Nonalam. Produk hukum tersebut akan berimplikasi pada semakin terbukanya ruang realokasi dan refocusing anggaran yang semakin besar, konsolidasi organ pemerintahan pusat antardepartemen yang semakin baik, dan hubungan organ pemerintah pusat dengan organ pemerintahan daerah yang semakin koordinatif."

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Berita Terkini
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Infografis
Bahaya yang Intai Indonesia...
Bahaya yang Intai Indonesia Akibat Starlink Gunakan IP Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved