Nasdem Yakin RUU Ciptaker Mampu Atasi Dampak Krisis Global Akibat Corona

Rabu, 15 April 2020 - 19:03 WIB
loading...
Nasdem Yakin RUU Ciptaker...
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad Ali. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem DPR RI menganggap RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang tengah dibahas di DPR bisa menjadi jawaban dalam hal upaya merespons dampak-dampak yang akan timbul akibat krisis global, terutama pascaberakhirnya pandemi Covid-19 nanti.

Menurut Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad Ali, krisis ekonomi global sebagai dampak pandemi Covid-19 sudah di depan mata. Fraksi Partai NasDem meminta pemerintah untuk siap siaga dalam menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi, tanpa menurunkan kewaspadaan dan upaya untuk terus mengatasi wabah Covid-19 di Indonesia.

"Pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar krisis ini tidak berdampak terlalu dalam bagi kehidupan ekonomi di Tanah Air. Jaring pengaman sosial dan skema stimulus ekonomi terhadap dunia usaha di Tanah Air harus menjadi perhatian utama pemerintah," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (15/4/2020).

Menurutnya, DPR telah membentuk Panja RUU Cipta Kerja (Ciptaker) setelah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait salah satu omnibus law ini pada pertengahan Februari 2020 lalu. "Fraksi Partai NasDem memandang, dalam hal upaya merespons dampak-dampak yang akan timbul akibat krisis global, terutama pascaberakhirnya pandemi Covid-19 nanti, RUU Ciptaker kiranya bisa menjadi jawaban. Syaratnya, tujuan menyehatkan iklim investasi dengan kemudahan perizinan yang ada dalam RUU Ciptaker harus menjadi fokus utama dalam pembahasan RUU tersebut," ujarnya.

Sesuai dengan semangat yang melatarinya, lanjut Ahmad Ali, salah satu omnibus law ini haruslah menjadi sebuah terobosan dalam kehidupan ekonomi nasional kita, bukan malah sebaliknya, menjadi bahan perdebatan yang menguras energi anak bangsa dan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan kalangan.

"Ketika krisis ekonomi dunia berlalu dan pandemi Covid-19 berakhir nanti, semua negara akan berlomba untuk menjadi tempat terbaik dan ternyaman bagi kemudahan berinvestasi. Dengan fokus pada kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan, RUU Ciptaker akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk turut bersaing dengan negara lain dan menjadi awal dalam upaya membangun kembali ekonomi nasional kita," katanya.

Dia mengatakan, kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan bukanlah karpet merah bagi investor asing. Kemudahan perizinan dan investasi harus ditujukan bagi terwujudnya Demokrasi Ekonomi. "Dengan demikian, terobosan yang hendak dibangun lewat RUU Ciptaker bisa menjadi jalan bagi terwujudnya kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konsitusi negara, UUD 1945."

Ahmad Ali menambahkan, melihat angka penularan dan kematian yang masih tinggi akibat Covid-19, Fraksi Partai NasDem mendesak pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan penanganan. Covid-19 adalah ancaman bagi keamanan dan ketahanan bangsa Indonesia saat ini. Kehidupan ekonomi tidak akan berarti apa-apa jika asas keamanan dan ketahanan nasional kita terabaikan.

"Fraksi Partai NasDem dalam hal ini merekomendasikan Pemerintah untuk mengeluarkan Keppres Covid-19 sebagai Bencana Nonalam. Produk hukum tersebut akan berimplikasi pada semakin terbukanya ruang realokasi dan refocusing anggaran yang semakin besar, konsolidasi organ pemerintahan pusat antardepartemen yang semakin baik, dan hubungan organ pemerintah pusat dengan organ pemerintahan daerah yang semakin koordinatif."

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Rekomendasi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
10 Negara Berkembang...
10 Negara Berkembang Alami Krisis Ekonomi Akibat Utang Menumpuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved