UU Cipta Kerja Picu Gelombang Unjuk Rasa, PIP Diminta Turun Gunung

Rabu, 21 Oktober 2020 - 04:23 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Picu...
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020). Foto: SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Gelombang protes dan penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja disinyalir karena adanya disinformasi yang diterima oleh publik. Pemerintah menyatakan muara UU Mmnibus Law ditujukan untuk memperluas peluang lapangan kerja dan memangkas regulasi yang tumpang tindih serta prosedur yang rumit bagi pelaku usaha, seperti koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Karena kesimpangsiuran informasi, disinformasi atas substansi UU Cipta Kerja dan hoaks beredar di media sosial, menimbulkan gejolak protes,” ujar Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Hukum, Henri Subiakto dalam keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Alasan Mahasiswa Masih Melakukan Aksi Demo)

Peliknya kondisi itu mendorong pemerintah perlu meluruskan disinformasi tersebut. Fakta-fakta tentang urgensi, manfaat, dan substansi penting terkait UU Cipta Kerja harus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Demi mendukung sosialisasi itu, ia mendorong terlibatnya penyuluh informasi publik (PIP) yang tersebar di 518 kecamatan di seluruh Indonesia. “PIP diminta untuk menyampaikan informasi yang benar, serta meluruskan disinformasi dan hoaks lewat berbagai media komunikasi. PIP juga perlu dibekali dengan wawasan dan pemahaman yang mumpuni terkait urgensi dan manfaat UU Cipta Kerja,” katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari menyatakan, PIP perlu memahami bahwa UU Cipta Kerja tersebut dibuat untuk kepentingan ekonomi kemasyarakatan terutama sektor UMKM. (Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Bukan Hambatan UMKM untuk Berkembang)

Berdasarkan data yang diperolehnya, sekitar 64 juta atau 99,9 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan kategori UMKM. Sektor ini mampu menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang produk domestik bruto (PDB) sekitar 60 persen.



Fiki meyakini aturan yang tercantum di UU Cipta Kerja untuk mendukung koperasi dan UMKM. Tidak hanya sekedar memikirkan masyarakat, menurut dia, regulasi tersebut juga harus memperhatikan para investor.

“Investor itu kan bisa dari dalam negeri tidak melulu dari asing. Kita harus pikirkan juga investor dalam negeri yang mau bersaing dan berusaha. Maka dari itu, UU Cipta Kerja ini dibuat untuk mempermudah investor dalam berusaha. Kami mendorong PIP menyampaikan ini ke masyarakat luas,” ujarnya. (Baca juga: UU Cipta Kerja Penting untuk Sukseskan Bonus Demografi)

Selain itu, adanya UU Cipta Kerja diyakini bisa mendorong UMKM masuk dalam digitalisasi. Melalui regulasi tersebut, anak muda akan lebih mudah membuat koperasi tanpa harus dibebani lagi syarat-syarat yang dulunya sangat sulit dan membingungkan.

“Dulu kan kalau mau bikin koperasi minimal 20 orang. Nah, sekarang anak muda bisa bikin start up aja kan. Jadi ini juga untuk mewujudkan revolusi industri 4.0 yang akhirnya UMKM juga akan naik kelas,” terang dia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
LBH GP Ansor Perintahkan...
LBH GP Ansor Perintahkan Jajarannya Dampingi Mahasiswa Pedemo yang Ditahan Polisi
Demo RUU TNI di DPR,...
Demo RUU TNI di DPR, Mahasiswa Cegat Menteri Hukum
Buruh Gelar Demo Besar...
Buruh Gelar Demo Besar di Istana 5 Maret 2024, Sebut Pemerintah Gagal Cegah PHK Massal Sritex
Marak Aksi Indonesia...
Marak Aksi Indonesia Gelap, AHY: Harus Segera Kita Carikan Solusi
Demo Indonesia Gelap,...
Demo Indonesia Gelap, Pakar Hukum: Bentuk Ekspresi Pesimisme Masyarakat Ubah Jadi Optimisme
Rampai Nusantara Curiga...
Rampai Nusantara Curiga Grafiti Adili Jokowi Bikinan Kelompok Gagal Move On
9 Tuntutan Demo Indonesia...
9 Tuntutan Demo Indonesia Gelap Hari Ini, Nomor 3 Evaluasi Makan Bergizi Gratis!
Rekomendasi
Musk Paling Boncos dari...
Musk Paling Boncos dari 10 Orang Terkaya Dunia, Tahun Ini Rugi Rp2.025 Triliun
Ngeri, Nenek di Buton...
Ngeri, Nenek di Buton Tewas Dililit Ular Piton 7 Meter
AS Baru Saja Kalah Perang...
AS Baru Saja Kalah Perang dengan Rusia, Berikut 3 Alasannya
Berita Terkini
KPK Sita Motor dari...
KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil
2 jam yang lalu
Syawal Momen Penguatan...
Syawal Momen Penguatan Silaturahim dan Perayaan Kearifan Lokal untuk Kebersamaan
3 jam yang lalu
KPK Tanda Tangani Surat...
KPK Tanda Tangani Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Pekan Ini
3 jam yang lalu
WNI di Antalya Turkiye...
WNI di Antalya Turkiye Antusias Sambut Kedatangan Prabowo
4 jam yang lalu
Sekjen Prabowo Mania...
Sekjen Prabowo Mania Ungkap Peran Besar Dasco dalam Pertemuan Prabowo-Megawati
4 jam yang lalu
Akun IG Diretas, Ridwan...
Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta
5 jam yang lalu
Infografis
Ada Typo di UU Cipta...
Ada Typo di UU Cipta Kerja, Ini Langkah yang Bisa Diambil
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved