UU Cipta Kerja Dinilai Bukan Hambatan UMKM untuk Berkembang

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:40 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Dinilai...
UU Cipta Kerja diklaim menjawab semua masalah UMKM, bukan cuma perizinan usaha, masalah pembiayaan, pengembangan hingga akses ke pasar juga dipermudah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diklaim menjawab semua masalah yang selama ini menghambat UMKM untuk berkembang. Bukan cuma urusan perizinan usaha, masalah pembiayaan, pengembangan hingga akses ke pasar juga dipermudah oleh undang-undang sapu jagat ini.

(Baca juga: Tips Mengasuh dan Merawat Bayi di Masa Pandemi Covid-19)

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, UU Cipta Kerja memastikan pelaku usaha kecil mendapat akses ke pasar. Pasalnya, ada ketentuan yang mewajibkan kementerian dan lembaga menggunakan produk atau jasa UMKM.

(Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Medan, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan)

"Akses marketnya ini sekarang menjadi lebih pasti, karena di UU Cipta Kerja belanja kementerian dan lembaga 40 persen sekarang sudah diharuskan untuk membeli produk dan jasa UMKM," ujar Teten dalam sebuah acara webinar, Selasa (20/10/2020).

Teten mengatakan, setiap tahun pemerintah menghabiskan sekitar Rp750 triliun untuk belanja barang. Karena itu, ketentuan di UU Cipta Kerja telah membuka peluang yang sangat besar bagi pelaku UMKM.

Menindaklanjuti ketentuan baru tersebut, tambah Teten, kementeriannya akan membantu UMKM agar dapat menghasilkan produk-produk yang sesuai dengan standar kualitas pemerintah.

"Kami sekarang proses kerja sama dengan LKPP dan daerah untuk pelatihan menyiapkan UMKM-UMKM yang memiliki produk yang bagus untuk menjadi pensuplai kebutuhan barang dan jasa pemerintah," jelasnya.

Untuk urusan pembiayaan usaha, ujar Teten, masalah terbesar yang dihadapi UMKM selama ini adalah mendapatkan pinjaman modal dari bank. Pasalnya, kebanyakan UMKM tidak dapat memberikan agunan ke bank.

"Karena untuk KUR mikro pun yang sudah ditegaskan tidak ada agunan, pada praktiknya tetap diminta bank. Sekarang kami ubah, jadi kegiatan usaha bisa jadi salah satu bukti untuk dapat modal kerja atau investasi," terang mantan pegiat antikorupsi itu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mudik Aman Sampai Tujuan...
Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025, PNM Berangkatkan Ratusan Peserta
Sempurna untuk Indonesia...
Sempurna untuk Indonesia Jadi Upaya Strategis Naikkan Kelas UMKM
Sambut HUT ke-25, BMI...
Sambut HUT ke-25, BMI Gelar Pasar Murah
BPKH Fasilitasi UMKM...
BPKH Fasilitasi UMKM Goes to Hajj untuk Pendaftaran Haji dan Ekspor Rendang ke Tanah Suci
Pemberdayaan UMKM Dorong...
Pemberdayaan UMKM Dorong Produk Lokal Berkiprah ke Panggung Dunia
Menteri Teuku Riefky...
Menteri Teuku Riefky Dorong BPOM Bantu UMKM Naik Kelas
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Triliun
Ansor Stokis Resmi Diluncurkan,...
Ansor Stokis Resmi Diluncurkan, GP Ansor: Kita Ingin Ciptakan Toleransi Ekonomi
OJK Dukung Program GP...
OJK Dukung Program GP Ansor Majukan UMKM
Rekomendasi
Trump akan Modernisasi...
Trump akan Modernisasi Persenjataan Nuklir AS Tanpa Menambah Jumlah
Mualaf, Ruben Onsu Temukan...
Mualaf, Ruben Onsu Temukan Ketenangan dan Kedamaian yang Sudah Lama Dicari
Resmi! Ini Harga iPhone...
Resmi! Ini Harga iPhone 16 Series di Indonesia: Penantian Berakhir, Siap Preorder?
Berita Terkini
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
13 menit yang lalu
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
34 menit yang lalu
Pemerintah Siapkan 2...
Pemerintah Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2025
38 menit yang lalu
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
6 jam yang lalu
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
15 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
15 jam yang lalu
Infografis
Barat Dinilai Gagal...
Barat Dinilai 'Gagal' Memasok Senjata untuk Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved