Alasan Mahasiswa Masih Melakukan Aksi Demo

Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:28 WIB
loading...
Alasan Mahasiswa Masih...
Gejolak publik pasca pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu belum mereda. Pro kontra masih terus bergaung terhadap beleid sapu jagat itu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gejolak publik pascapengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu belum mereda. Pro kontra masih terus bergaung terhadap beleid sapu jagat itu. Bahkan, gelombang penolakan melalui demonstrasi dan diskusi publik masih berlanjut.

(Baca juga: Tips Mengasuh dan Merawat Bayi di Masa Pandemi Covid-19)

Di sisi lain, pemerintah sendiri telah menyatakan agar penolakan UU Cipta Kerja dilakukan dengan cara konstitusional. Salah satunya, melakukan peninjauan kembali atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Medan, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan)

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan tetap berjuang untuk menolak pengesahan omnibus law tersebut. Terlebih lagi, mereka beralasan karena sebelumnya Presiden Jokowi telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," celetuk Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian Putra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

Aliansi BEM SI menilai pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki. Bahkan, mereka juga menyayangkan sikap pemerintah yang justru menantang yang menolak omnibus law tersebut untuk menguji di MK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rampai Nusantara: Gerakan...
Rampai Nusantara: Gerakan Mahasiswa Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
Hakim Minta Khariq Anhar...
Hakim Minta Khariq Anhar Dibebaskan usai Kabulkan Eksepsi terkait Kasus Demo Agustus 2025
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Mahasiswa Demo DPR:...
Mahasiswa Demo DPR: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat
KAMMI Desak Tunjangan...
KAMMI Desak Tunjangan DPR Dihapus dan Sahkan RUU Perampasan Aset
Mahasiswa Amikom Tewas...
Mahasiswa Amikom Tewas saat Demo di Yogyakarta, Kapolri: Sedang Pendalaman
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Viral Video Demo 27...
Viral Video Demo 27 Februari 2026, UI Pastikan Pelaku Bukan Mahasiswanya
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi di Ragunan, Gelorakan Semangat Sumpah Pemuda
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved