JPPR Ungkap Sejumlah Pelanggaran Masih Warnai Massa Kampanye Pilkada

Senin, 19 Oktober 2020 - 20:43 WIB
loading...
JPPR Ungkap Sejumlah...
Massa kampanye Pilkada 2020 masih berlangsung hingga kurang dari dua bulan pemungutan suara 9 Desember mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Massa kampanye Pilkada 2020 masih berlangsung hingga kurang dari dua bulan pemungutan suara 9 Desember mendatang. Namun kampanye di tengah pandemi COVID-19 masih diduga masih diwarnai berbagai potensi pelanggaran.

Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby menyatakan dari 34 daerah pemantauan lembaganya, kecenderungan pasangan calon lebih memilih berkampanye dengan metode tatap muka secara langsung ketimbang vitual. (Baca juga: KPU dan Bawaslu Diminta Memperberat Sanksi bagi Pelanggar Prokes di Pilkada)

"Paslon lebih banyak melakukan kampanye dengan menghadiri undangan seperti nikahan, Yasinan dan blusukan ke kampung-kampung dengan jumlah yang terbatas," ujar Alwan saat dihubungi SINDOnews, Senin (19/10/2020).

Alwan juga menganggap pelanggaran protokol kesehatan masih banyak di temukan di 34 daerah tersebut. Praktik pelanggaran seperti jumlah massa lebih dari 50 orang.

Selain itu JPPR menemukan adanya dugaan pelanggaran berbasis media sosial, seperti hoaks dan ujaran kebencian. Untuk itu, pihaknya mendorong Bawaslu agar lebih berani dalam melakukan pendidikan terhadap masyarakat dan membubarkan praktik pelanggaran kampanye. (Baca juga: Melihat Untung Rugi Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2020)

"Sejauh ini JPPR menilai kampanye yang diakukan belum memenuhi prinsip dasar kampanye yakni, dialogis, partisipatif dan pendidikan pemilih. Kampanye yang dilakukan masih bersifat seremonial belum masuk pada substansi kampanye," tandas Alwan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paslon 01 Unggul di...
Paslon 01 Unggul di PSU Pilkada Sabu Raijua, Tim Hukum: Kemenangan Demokrasi.
Indonesia Bukan India,...
Indonesia Bukan India, Pilkada Serentak 2020 Sudah Membuktikan
Penetapan Bupati-Wakil...
Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu Berencana Digugat ke PTUN
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Sabu Raijua, Ini yang Dilakukan Bawaslu
Kemkominfo Pastikan...
Kemkominfo Pastikan Mengawal Pelaksanaan PSU Pilkada 2020
MK Batalkan Hasil Pilkada...
MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Pemohon
Heboh Dana Pilkada Depok...
Heboh Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam
Ratusan Personel TNI...
Ratusan Personel TNI Diterjunkan Amankan PSU Pilkada Halmahera Utara
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono...
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono Kembali Menang Dalam PSU di PALI
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
Masih Menjadi Misteri,...
Masih Menjadi Misteri, Benarkah Harimau Jawa Belum Punah?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved