Kemkominfo Pastikan Mengawal Pelaksanaan PSU Pilkada 2020

Jum'at, 16 April 2021 - 20:31 WIB
loading...
Kemkominfo Pastikan Mengawal Pelaksanaan PSU Pilkada 2020
Kemkominfo memastikan mengawal pemungutan suara ulang Pilkada 2020 di sembilan daerah. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang ( PSU ) maupun penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PSU ini juga sesuai arahan MK yang memerintahkan KPU agar melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah.

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ), Bambang Gunawan memastikan, bahwa pihaknya memonitor jalannya PSU dan pengitungan suara ulang tersebut, khususnya mengenai konten-konten negatif yang muncul di tengah pelaksanaan PSU.



“Meskipun tidak seramai saat Pemilihan 9 Desember 2020 lalu, potensi munculnya hoaks, disinformasi terkait PSU tetap ada. Kami mengawal dan memonitor 24 jam konten-konten di media digital agar PSU berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” ujar Gunawan di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, beberapa daerah yang memiliki potensi kerawanan konflik menjadi perhatian serius Kominfo seperti PSU di Kalimantan Selatan dan daerah-daerah di Papua.

Berdasarkan data yang disampaikan Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ada sembilan daerah yang menggelar PSU dan satu daerah yaitu Kabupaten Sekadau melakukan penghitungan suara ulang pada 12 April 2021 lalu.



Sementara, sembilan daerah yang menggelar PSU antara lain Kabupaten Teluk Wondama (8 April), Morowali Utara (12 April), Labuhan Batu (24 April), Penukal Abab Lematang Ilir (21 April), Rokan Hulu (21 April), Mandailing Natal (24 April), Indragiri Hulu (20 April), Labuhan Batu Selatan (24 April), Halmahera Utara (28 April), dan Kota Banjarmasin (28 April). Kemudian, PSU di Provinsi Jambi dijadwalkan pada 5 Mei.

Selain itu, PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digelar di Kabupaten Nabire dan Boven Digoel berlangsung pada 14 Juli dan 23 Juni. Sedangkan, jadwal PSU di Provinsi Kalimantan Selatan belum ditetapkan.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)