Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, MUI: Tradisi Kearifan Lokal

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:31 WIB
loading...
Saka Tatal Jalani Sumpah...
Wasekjen MUI, Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada dalam agama Islam dan hanya adat istiadat. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada dalam agama Islam dan hanya adat istiadat. Namun, kalimat sumpah yang diucapkan Saka Tatal menyebut nama Allah diterima dalam agama Islam.

"Lafadznya itu adalah sumpah itu ada di dalam agama yaitu menyebut nama Allah bahwa dia tidak bersalah itu merupakan diterima di dalam agama. Tapi dalam prosesi dibungkus kain kafan dikubur-kuburkan itu adalah budaya tradisi atau kearifan lokal yang sudah ada sejak dulu," ujarnya, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong: Bagaimana Menurut Islam?

Dia menyebut dalam agama Islam tidak ada sumpah pocong melainkan bersumpah menyebut nama Allah. Ikhsan mengatakan apa yang dilakukan Saka Tatal untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelakunya.

"Kalau tidak benar akan menimbulkan secara psikologis kejiwaan dia tidak akan terbebas seumur hidupnya. Tapi sebaliknya bila mana itu memang benar tidak melakukan maka dampaknya tentu kena secara psikologis juga bagi yang memperlakukan Saka Tatal dengan dzolim," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Rekomendasi
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Houthi Tembak Jatuh...
Houthi Tembak Jatuh Drone AS dengan Rudal Buatan Lokal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved