Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, MUI: Tradisi Kearifan Lokal

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:31 WIB
loading...
Saka Tatal Jalani Sumpah...
Wasekjen MUI, Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada dalam agama Islam dan hanya adat istiadat. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada dalam agama Islam dan hanya adat istiadat. Namun, kalimat sumpah yang diucapkan Saka Tatal menyebut nama Allah diterima dalam agama Islam.

"Lafadznya itu adalah sumpah itu ada di dalam agama yaitu menyebut nama Allah bahwa dia tidak bersalah itu merupakan diterima di dalam agama. Tapi dalam prosesi dibungkus kain kafan dikubur-kuburkan itu adalah budaya tradisi atau kearifan lokal yang sudah ada sejak dulu," ujarnya, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong: Bagaimana Menurut Islam?

Dia menyebut dalam agama Islam tidak ada sumpah pocong melainkan bersumpah menyebut nama Allah. Ikhsan mengatakan apa yang dilakukan Saka Tatal untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelakunya.

"Kalau tidak benar akan menimbulkan secara psikologis kejiwaan dia tidak akan terbebas seumur hidupnya. Tapi sebaliknya bila mana itu memang benar tidak melakukan maka dampaknya tentu kena secara psikologis juga bagi yang memperlakukan Saka Tatal dengan dzolim," jelasnya.

"Saka Tatal terbebas dari azab, sebaliknya ini kebalikan apakah itu aparat, hakim, jaksa, tentu menanggung secara psikologis tidak langsung nyata tapi pasti akan berdampak psikologis," imbuhnya.

Dari peristiwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tersebut dapat menjadi peristiwa bahwa perlu kehatia-hatian bagi penegak hukum dalam menuduh seseorang.

Baca juga: Merinding! Ini Bunyi Tantangan Saka Tatal ke Iptu Rudiana Lapalkan Sumpah Pocong

"Mengadili seseorang sehingga tidak salah orang yang dituduhkan bersalah, orang yang diadili, dan dijatuhi hukuman padahal orang itu tidak melakukan apa pun," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Dukung Kejagung...
MUI Dukung Kejagung Bongkar Terus Mafia Peradilan
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
Wasekjen MUI Bicara...
Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
Polemik Gus Fuad Plered,...
Polemik Gus Fuad Plered, Ketua MUI: Stop Penghinaan Berbau Sara, Jangan Saling Benci
Ketua MUI Cholil Nafis:...
Ketua MUI Cholil Nafis: Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Lebaran Sama
MUI Jakut Dukung Polisi...
MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
Raffi Ahmad Disemprot...
Raffi Ahmad Disemprot MUI Buntut Jadikan Janda sebagai Candaan, Langsung Minta Maaf
Demi Kondusifitas Ramadan,...
Demi Kondusifitas Ramadan, Sahur on the Road Dilarang di Depok
Rekomendasi
Rayen Pono Nilai Sanksi...
Rayen Pono Nilai Sanksi MKD terhadap Ahmad Dhani Terlalu Ringan: Cuma Ngajarin Minta Maaf
PSG vs Inter Milan di...
PSG vs Inter Milan di Final Liga Champions 2024/2025: Lahir Juara Baru Lagi di Munich?
Sinopsis Sinetron Gober...
Sinopsis Sinetron Gober Parijs Van Java Eps 13-14: Aksi Pencopetan yang Meresahkan Agus dan Yayat
Berita Terkini
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
DPR Dorong Satgas Antipremanisme...
DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Infografis
Ragam Tradisi Menyambut...
Ragam Tradisi Menyambut Bulan Ramadan di Berbagai Daerah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved