Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, MUI: Tradisi Kearifan Lokal
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:31 WIB
loading...
Wasekjen MUI, Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada dalam agama Islam dan hanya adat istiadat. Foto/iNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada dalam agama Islam dan hanya adat istiadat. Namun, kalimat sumpah yang diucapkan Saka Tatal menyebut nama Allah diterima dalam agama Islam.
"Lafadznya itu adalah sumpah itu ada di dalam agama yaitu menyebut nama Allah bahwa dia tidak bersalah itu merupakan diterima di dalam agama. Tapi dalam prosesi dibungkus kain kafan dikubur-kuburkan itu adalah budaya tradisi atau kearifan lokal yang sudah ada sejak dulu," ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Baca juga: Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong: Bagaimana Menurut Islam?
Dia menyebut dalam agama Islam tidak ada sumpah pocong melainkan bersumpah menyebut nama Allah. Ikhsan mengatakan apa yang dilakukan Saka Tatal untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelakunya.
"Kalau tidak benar akan menimbulkan secara psikologis kejiwaan dia tidak akan terbebas seumur hidupnya. Tapi sebaliknya bila mana itu memang benar tidak melakukan maka dampaknya tentu kena secara psikologis juga bagi yang memperlakukan Saka Tatal dengan dzolim," jelasnya.
"Lafadznya itu adalah sumpah itu ada di dalam agama yaitu menyebut nama Allah bahwa dia tidak bersalah itu merupakan diterima di dalam agama. Tapi dalam prosesi dibungkus kain kafan dikubur-kuburkan itu adalah budaya tradisi atau kearifan lokal yang sudah ada sejak dulu," ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Baca juga: Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong: Bagaimana Menurut Islam?
Dia menyebut dalam agama Islam tidak ada sumpah pocong melainkan bersumpah menyebut nama Allah. Ikhsan mengatakan apa yang dilakukan Saka Tatal untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelakunya.
"Kalau tidak benar akan menimbulkan secara psikologis kejiwaan dia tidak akan terbebas seumur hidupnya. Tapi sebaliknya bila mana itu memang benar tidak melakukan maka dampaknya tentu kena secara psikologis juga bagi yang memperlakukan Saka Tatal dengan dzolim," jelasnya.
Lihat Juga :