Heran UU Cipta Kerja Ditentang, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Susah Amat!

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 14:58 WIB
loading...
Heran UU Cipta Kerja Ditentang, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Susah Amat!
Kepala KSP Moeldoko mengaku heran masih banyak elemen masyarakat yang menentang UU Cipta Kerja. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan sarana mengangkat martabat bangsa dalam kompetisi global. Oleh sebab itu Moeldoko heran bila masih ada pihak yang menentang beleid itu.

"UU Cipta Kerja ini merupakan sarana mengangkat martabat bangsa dalam kompetisi global. Eksistensi kita sebagai bangsa yang maju harus kita tunjukkan pada dunia. Tenaga kerja kita, buruh, petani, nelayan tidak boleh kalah dalam persaingan. Berlakunya undang-undang ini akan menandai berakhirnya masa kemarau bahagia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

(Baca: Catatan Pakar Hukum Tata Negara soal Proses Pembuatan UU Cipta Kerja)

Menurut Moeldoko, Presiden Joko Widodo sangat peduli dalam meletakkan fondasi Indonesia Maju. Setidaknya ada enam hal yang menjadi perhatian. Sebagai pemimpin, Jokowi harus menegakkan harga diri bangsa. Kemudian sebagai negara demokrasi, pemimpin harus menjaga kebebasan dalam berpendapat.

"Ketiga, memberi rasa aman. Keempat, menjaga eksistensi bangsa agar tidak kalah dalam persaingan. Kemudian penting juga untuk menjaga harmoni dalam berbangsa. Terakhir membuat masyarakat bahagia," jelasnya.

Moeldoko berujar indeks kebahagiaan (World Happiness Report / WHR, 2019) Indonesia dari 156 negara dunia, ada di peringkat 92. Di antara negara Asia Tenggara, Indonesia masih dibawah Singapura, Thailand, Filipina, bahkan Malaysia. "Posisi kita hanya sedikit diatas Vietnam, Kaboja, dan Laos," ungkapnya.

(Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Kendari Demo Kantor PDIP dan Golkar)

Ia melanjutkan, Presiden Jokowi sudah memberi sejumlah arahan dalam mewujudkan Indonesia maju. Pertama, Presiden ingin membangun sumber daya manusia (SDM). Kedua, penyiapan infrastruktur berkelanjutan untuk menjamin konektivitas antarwilayah. Ketiga, reformasi birokrasi, dan terakhir adalah mempercepat transformasi ekonomi.

UU Cipta Kerja, kata Moeldoko menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan reformasi birokrasi, di mana beleid ini diyakini menghapus regulasi tumpang tindih. Kemudian UU Cipta Kerja disebut bisa mendorong tumbuhnya ekonomi dan meningkatkan daya saing.

"Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden. Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia dimana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat!," katanya

(Baca: Presidential Threshold Dihapus, Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Bisa Nyapres)

Keputusan pengesahan UU Cipta Kerja ini memantik aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga ormas Islam.

Bagi buruh, UU Cipta Kerja menghisap kaum pekerja dan lebih menguntungkan pemodal. Karena itu buruh meminta agar beleid ini dibatalkan meski sudah disahkan.

Aksi demonstrasi yang memuncak menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum. Selain di Jakarta, aksi juga digelar serentak di berbagai titik di wilayah lainnya.

Belakangan mencuat desakan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Namun hingga kini pemerintah belum menimbang opsi tersebut.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)