Presidential Threshold Dihapus, Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Bisa Nyapres

Senin, 05 Oktober 2020 - 16:01 WIB
loading...
Presidential Threshold...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai jika ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold dihapus bisa membuka peluang bagi banyak tokoh, termasuk Gatot Nurmantyo dan Moeldoko , untuk bertarung dalam Pilpres 2024.

Dalam channel YouTube -nya, Refly Harun mengulas berita SINDOnews berjudul 'Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Dinilai Sama-Sama Kebelet Nyapres'. Menurut Refly, dia menginginkan dua orang itu menjadi calon. Bahkan, bila perlu calon presiden di Indonesia ada 15 orang.

(Baca juga: Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Dinilai Sama-Sama Kebelet Nyapres ).

Masalahnya, saat ini hanya partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden. Partai politik atau gabungan partai politik itu pun harus memenuhi presidential treshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah secara nasional.

Kata Refly, jika ingin melihat banyak capres yang bertarung,presidential threshold harus dihapuskan. Itu pula yang sedang di perjuangkan bersama Rizal Ramli di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau presidential threshold dihapus seperti yang sering saya singgung selama ini maka sesungguhnya orang seperti Moeldoko bisa nyalon, Nurmantyo bisa nyalon, Anies bisa nyalon, Ganjar bisa nyalon, Ridwan Kamil bisa nyalon, kemudian Prabowo bisa nyalon, bahkan Puan Maharani," jelasnya dalam video berjudul 'Gatot Nurmantyo-Moeldoko Kebelet Nyapres!!' yang tayang Senin (5/10/2020).

Menurut Refly, dia tidak melawan orang-orang yang berambisi menjadi calon presiden. Sebab, kita memang harus mencari calon- calon terbaik untuk negeri ini. "Bukan calon-calon yang pas-pasan saja, dengan kemampuan yang biasa-biasa saja," ujarnya.

(Baca juga: Diberi Kejutan oleh Kapolri, Panglima TNI Terharu ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Langkah DPP Rombak Pengurus...
Langkah DPP Rombak Pengurus Daerah Secara Sepihak, Jauh dari Target Elektoral
Singgung Maju Mundur...
Singgung Maju Mundur Komite Reformasi Polri, Gatot Nurmantyo Bicara Mafia
Menakar Kans Gatot Nurmantyo...
Menakar Kans Gatot Nurmantyo Jadi Menko Polkam
Gatot Nurmantyo Masuk...
Gatot Nurmantyo Masuk Bursa Calon Menko Polkam, Untungkan Prabowo karena Bermasalah dengan Jokowi
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, 2 Nama Kuat Calon Menko Polkam
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved