Catatan Pakar Hukum Tata Negara soal Proses Pembuatan UU Cipta Kerja

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 14:09 WIB
loading...
Catatan Pakar Hukum...
Bivitri Susanti menilai proses pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja terburuk dalam proses legislasi pasca reformasi. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti membeberkan mengapa Omnibus Law UU Cipta Kerja simpang-siur. Menurut dia, ini lantaran pembahasan atau pun persetujuan tingkat 1 RUU Cipta Kerja dilakukan pada hari Sabtu, 3 Oktober di atas jam 22.00 WIB.

"Ini juga tidak wajar ya sebenarnya, itu sudah harus ada naskah finalnya, itu kelaziman dan juga diatur Undang-undang," jelas Bivitri dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk Omnibus Law dan Aspirasi Publik, Sabtu (17/10/2020)

(Baca: Survei Indometer Sebut 90,1% Publik Setuju UU Omnibus Law Ciptaker)

Dia mengatakan, biasanya sudah ada naskah lengkap pada rapat kerja DPR pengambilan keputusan tingkat 1. "Nah ini kita tahu begitu terburu-buru bahkan juga ada keinginan yang sangat luar biasa untuk mempercepat rapat (Paripurna) dari tanggal 8 Oktober ke 5 Oktober, tanpa pemberitahuan yang memadai, ini juga menyalahi prosedural," tuturnya.

Karena itu, kata Bivitri, tidak ada naskah final pada rapat paripurna DPR pengesahan Omnibus Law Ciptaker Senin 5 Oktober lalu. "Kita tahu beredar 905 halaman nah itu kemudian ada 1052, 1035, terakhir 812, saya hampir hafal, saya mencoba menelusuri, karena diminta kan begitu kalau mau kritis kritisnya yang benar dong, sumbernya yang mana? Karena masing-masing itu berbeda-beda," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Cerita Ray Rangkuti...
Cerita Ray Rangkuti Negosiasi dengan Marinir sebelum Menduduki Gedung DPR pada Mei 1998
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, BJ Habibie Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden di Istana Merdeka
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
28 Tahun Reformasi:...
28 Tahun Reformasi: Pengkhianatan dan Kakistokrasi
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
OJK Kebut Reformasi...
OJK Kebut Reformasi Struktural Pasar Modal, Target Implementasi Rekomendasi MSCI Maret 2026
Emiten Belum Penuhi...
Emiten Belum Penuhi Free Float 15%, OJK Bakal Beri Tanda Khusus
Rekomendasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Berita Terkini
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved