Catatan Pakar Hukum Tata Negara soal Proses Pembuatan UU Cipta Kerja

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 14:09 WIB
loading...
Catatan Pakar Hukum...
Bivitri Susanti menilai proses pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja terburuk dalam proses legislasi pasca reformasi. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti membeberkan mengapa Omnibus Law UU Cipta Kerja simpang-siur. Menurut dia, ini lantaran pembahasan atau pun persetujuan tingkat 1 RUU Cipta Kerja dilakukan pada hari Sabtu, 3 Oktober di atas jam 22.00 WIB.

"Ini juga tidak wajar ya sebenarnya, itu sudah harus ada naskah finalnya, itu kelaziman dan juga diatur Undang-undang," jelas Bivitri dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk Omnibus Law dan Aspirasi Publik, Sabtu (17/10/2020)

(Baca: Survei Indometer Sebut 90,1% Publik Setuju UU Omnibus Law Ciptaker)

Dia mengatakan, biasanya sudah ada naskah lengkap pada rapat kerja DPR pengambilan keputusan tingkat 1. "Nah ini kita tahu begitu terburu-buru bahkan juga ada keinginan yang sangat luar biasa untuk mempercepat rapat (Paripurna) dari tanggal 8 Oktober ke 5 Oktober, tanpa pemberitahuan yang memadai, ini juga menyalahi prosedural," tuturnya.

Karena itu, kata Bivitri, tidak ada naskah final pada rapat paripurna DPR pengesahan Omnibus Law Ciptaker Senin 5 Oktober lalu. "Kita tahu beredar 905 halaman nah itu kemudian ada 1052, 1035, terakhir 812, saya hampir hafal, saya mencoba menelusuri, karena diminta kan begitu kalau mau kritis kritisnya yang benar dong, sumbernya yang mana? Karena masing-masing itu berbeda-beda," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
OJK Kebut Reformasi...
OJK Kebut Reformasi Struktural Pasar Modal, Target Implementasi Rekomendasi MSCI Maret 2026
Emiten Belum Penuhi...
Emiten Belum Penuhi Free Float 15%, OJK Bakal Beri Tanda Khusus
Rekomendasi
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Infografis
Revisi UU Kementerian...
Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Disesuaikan Kebutuhan Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved